TEMPO.CO, Jakarta - Penipuan yang terkait tanah dan surat menyuratnya masih saja terjadi. Satu kasus yang sedang mengemuka mafia tanah yang merugikan artis Nirina Zubir dan keluarganya. Adapun tersangka dari kasus ini yaitu eks asisten rumah tangganya dan pejabat pembuat surat tersebut.
Adapun kronologi peristiwa ini hingga terungkap menurut Nirina Zubir adalah saat ia menemukan sepucuk surat di tempat tidur mendiang ibunya. Dalam kertas itu, terdapat tulisan Cut Indria Marzuki yang mempertanyakan kapan surat tanah yang diurus asisten rumah tangganya Riri Khasmita selesai diurus.
Akibat peristiwa ini, Nirina mengaku keluarganya mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar. Menurut Nirina, awalnya mereka tak percaya jika sang asisten rumah tangga telah berbuat culas pada sang ibu.
Berdasarkan kasus yang menpa Nirina saat ini, mafia-mafia tanah tidak hamya sekadar memalsukan dokumen saja, mafia tanah juga melakukan hal-hal seperti, mencari legalitas di pengadilan, penduduk legal/tanpa hak (wilde occupatie), rekayasa perkara, kolusi dengan oknum aparat untuk mendapatkan legalitas, kejahatan korporasi seperti penggelapan dan penipuan, pemalsuan kuasa pengurusan hak atas tanah, serta hilangnya warkah tanah.
Biasanya, mafia tanah melakukan serangkaian kejahatan ini dengan langkah yang sistematis dan terencana. Bahkan operasi mafia tanah tidak berhenti pada pemalsuan administrasi. Terdapat mafia tanah lanjutan yang melakukan pengubahan tata ruang hingga proyek infrastruktur.
Menurut Menteri ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), Sofyan Djalil, mafia tanah yang merajalela akibat jaringan mereka yang semakin meluas atau merajalela. "Oknum mafia tanah ini terjadi di semua lini maka ini yang sangat dijadikan perhatian dari Presiden Jokowi sehingga mafia tanah tidak boleh lagi merajalela," ujarnya.
Sofyan berpesan kepada seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati jika akan menjual tanah atau rumah, serta segera melaporkan ke berbagai pihak saat mengetahui tanahnya dikuasai. Hal tersebut dilakukan agar ruang gerak mafia tanah berkurang karena sudah menjadi perhatian publik.
"Modus mafia tanah itu bermacam-macam, manusia jahat itu mempraktikkan kejahatannya dengan didukung kawan-kawannya, melalui jaringan tadi dalam bidang menguasai tanah secara tidak sah," ujar Sofyan Djalil.
GERIN RIO PRANATA
Baca: Hati-hati Aksi Mafia Tanah, Begini Modus yang Biasa Mereka Mainkan
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.