Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BEM Unri Desak Rektorat Copot Dekan Syafri Harto Tersangka Pelecehan Seksual

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Syafri Harto. Facebook
Syafri Harto. Facebook
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Kaharuddin, mendesak rektorat segera mencopot status pendidik dan jabatan dekan yang diemban Syafri Harto menyusul ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan pelecahan seksual oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. 

“Jangan sampai ini hanya sebagai obat penenang saja di tengah keramaian karena kita tidak tahu ke depannya. Karena ini masih tersangka dan belum jadi terdakwa dan putusan pengadilan juga belum ada, kita betul-betul kawal untuk disanksi pidana,” kata dia saat dihubungi, Kamis, 18 November 2021.

Kaharuddin menyesalkan sikap kampus yang tidak tegas dalam menangani kasus ini, terutama terkait sanksi administrasi. Menurut dia, hingga hari ini pihak kampus masih mencari aman. Tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh Unri saat ini juga belum mendapatkan progres hasil penyelidikan.

Seharusnya, dia melanjutkan, hasil investigasi dari Tim Pencari Fakta lebih dulu dipublikasi daripada keputusan dari kepolisian. “Seharusnya keputusan dari kampus itulah yang menjadi penguat untuk dihukum nantinya di pengadilan, dan hari ini belum ada,” ujarnya.

Padahal, kata dia, merujuk Pasal 42 Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Permen Kemendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi, pimpinan perguruan tinggi dapat memberhentikan sementara hak pekerjaan terlapor yang berstatus sebagai pendidik, tenaga pendidik, dan warga kampus.

Karena itu Kaharuddin mendesak pihak kampus menonaktifkan status Syafri Harto sebagai pendidik dan Dekan Fisip lantaran sudah jelas siapa pelaku dan siapa korban. Dia pun khawatir apabila jabatan Dekan Fisip yang diemban tersangka belum dicopot, tersangka akan memanfaatkan jabatan tersebut sebagai relasi untuk mencari dukungan.

Hal itu terbukti ketika tersangka sempat menuntut balik korban dan Korps Mahasiswa Hubungan Internasional (Komahi) atas dasar pencemaran nama baik. “Saya selaku presiden mahasiswa akan mendampingi dan akan mengawal mengusut tuntas kasus tersebut. Dan kami akan tetap mengawal kawan-kawan Komahi dan korban sampai kasus ini tuntas,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kaharuddin berharap, dengan terungkapnya kasus ini, tidak ada lagi predator-predator pelecehan seksual di lingkungan kampus sehingga dunia pendidikan bersih dari pelecehan seksual ataupun perbuatan asusila di kampus. “Hari ini terakhir adanya korban pelecehan seksual," katanya.

Kabid Humas Polda Riau, Komisares Besar Sunarto, mengatakan penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum. “Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Sunarto dalam keterangan tertulisnya.

Kasus ini pertama kali terungkap ke publik lewat video pengakuan korban yang diunggah di Instagram milik Komahi Unri. Dalam video itu, korban menceritakan kejadian dugaan pelecehan seksual yang dialaminya. Tersangka diduga merupakan dosen pembimbing korban dan memiliki jabatan tinggi di Dekanat FISIP Universitas Riau.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi pada 27 Oktober 2021 di ruangan Dekanat Universitas Riau. Saat selesai bimbingan skripsi, tersangka diduga memaksa mencium pipi dan kening korban. Tersangka juga sempat meminta mencium bibir, namun korban melawan.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Dekan Universitas Riau Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Mahasiswi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

1 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Atasi Penerima KIP Kuliah yang Tidak Tepat Sasaran, Kemendikbud Minta Kampus Evaluasi

Viralnya kasus dugaan penerima KIP Kuliah bergaya hedon, Kemendikbudristek akan mengambil langkah.


Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

2 hari lalu

Massa Aksi Palestina berkumpul menjelang rapat umum, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Sydney, Australia 3 Mei 2024. REUTERS/Alasdair Pal
Ikuti Gerakan di AS, Mahasiswa Pro-Palestina Berkemah di Kampus-Kampus Australia

Gelombang protes pro-Palestina di kampus-kampus Amerika Serikat telah menyebar ke berbagai universitas di Australia.


Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

2 hari lalu

Polisi Philadelphia Tolak Permintaan Kampus UPenn untuk Serbu Demo Dukung Palestina

Kepolisian Philadelphia menolak permintaan Universitas Pennsylvania untuk membubarkan paksa perkemahan mahasiswa pendukung demo Palestina


Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

3 hari lalu

Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Mayoritas Gaji Dosen di Bawah Rp 3 Juta, SPK: 76 Persen Terpaksa Kerja Sampingan

Hasil riset Serikat Pekerja Kampus: sebagian besar dosen terpaksa kerja sampingan karena gaji dosen masih banyak yang di bawah Rp 3 juta.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

5 hari lalu

Dalam rangka memperingati 75 tahun hubungan diplomasi Indonesia-Amerika Serikat, diselenggarkan acara diplomat go to campus.
Perayaan 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Amerika dan Indonesia Bikin Acara Diplomats Go to Campus

Dalam rangka perayaan 75 tahun hubungan diplomatik AS-Indonesia diselenggarakan acara perdana "Diplomats Go to Campus" di Surabaya dan Malang


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

5 hari lalu

Ilustrasi pistol polisi. ANTARA/Ardiansyah
Tennessee AS Bolehkan Guru Membawa Senjata Api ke Sekolah, Ini Aturannya

Guru dan staf pengajar di Tennessee, Amerika Serikat dibolehkan bawa senjata api ke sekolah dan kampus. Begini aturannya.


Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

6 hari lalu

Para pengunjuk rasa yang mendukung warga Palestina di Gaza dan para pengunjuk rasa pro-Israel bentrok selama demonstrasi di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Universitas California Los Angeles (UCLA) di Los Angeles, California, AS 28 April. 2024. REUTERS/David Swanson
Pengunjuk Rasa Pro-Israel Provokasi Kubu Pro-Palestina, Bentrok Pecah di Universitas California Los Angeles

Pengunjuk rasa pro-Palestina dan pro-Israel saling bentrok di kampus Universitas California Los Angeles (UCLA), Amerika Serikat.