Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR: Larangan Perayaan Tahun Baru Harus Dikaji Mendalam

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Iklan

INFO NASIONAL-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah melakukan kajian yang mendalam terkait rencana melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat. Menurut Dasco, kajian komprehensif perlu dilakukan agar aturan yang dihasilkan dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan. 

"Perencanaan itu harus dikaji dengan komprehensif agar aturan yang dibikin matang, lalu juga nanti implementasi di lapangan oleh petugas bisa berjalan baik, sehingga sosialisasi kepada masyarakat bisa tepat sasaran," ujar Dasco saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 November 2021.

Menurutnya, DPR akan mendukung langkah pemerintah mencegah gelombang ketiga penularan Covid-19. Apalagi kasus Covid-19 di sejumlah negara kembali meningkat. “Kami tidak inginkan seperti itu di Indonesia, apalagi kami mendapatkan informasi Wisma Atlet mulai berdatangan untuk dirawat," kata Dasco.

Untuk memitigasi lonjakan kasus Covid-19, Dasco juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat. "Tentunya apa yang sudah dikaji oleh pemerintah itu terbaik untuk masyarakat kita, karena biasanya kalau libur-libur panjang itu laju Covid-19 bisa naik," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan pemerintah bakal melarang perayaan Tahun Baru 2022 agar tidak menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar. 

 "Pemerintah berencana melarang perayaan-perayaan tahun baru yang sifatnya dapat menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 15 November 2021.

Dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, pemerintah akan berkoordinasi dalam memperketat aplikasi Peduli Lindungi dan pelaksanaan prokes utamanya di tempat kerumunan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, rincian aturan terkait larangan perayaan Tahun Baru 2022 tengah didiskusikan kementerian/lembaga terkait. Dia belum dapat memastikan jenis kegiatan dan lokasi mana saja yang akan dibatasi pemerintah menjelang dan saat perayaan Tahun Baru.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

25 hari lalu

Alexander Marwata dilaporkan ke Kepolisian Daerah Metro Jaya Dugaan Pelanggaran Etik

Perbuatan Alex itu diduga masuk ranah pidana karena melanggar Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.


Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

28 hari lalu

Perwakilan hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia, menggelar pertemuan dengan Komisi III DPR, Selasa, 8 Oktober 2024. Para hakim tersebut meminta DPR menyerap aspirasi mereka terkait peningkatan kesejahteraan hakim. TEMPO/Nandito Putra
Komisi III Ingin Pengaturan Gaji Hakim Diatur Melalui Undang-Undang

DPR mengusulkan status jabatan hakim dan besaran gaji hakim diatur dalam undang-undang.


Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

32 hari lalu

Pelantikan Verrell Bramasta sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. Foto: Instagram/@bramastavrl
Segini Gaji Anggota DPR Verrell Bramasta yang akan Disumbangkan ke Masyarakat

Aktor Verrell Bramasta Fadilla Soedjoko mengatakan akan menyumbangkan gaji tahun pertamanya ke masyarakat. Berapa gaji anggota DPR?


580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

35 hari lalu

Suasana pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
580 Anggota DPR Dilantik, Ini Gaji hingga Berbagai Tunjangan dan Fasilitas Mereka

Sebanyak 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (anggota DPR) RI periode 2024-2029 dilantik, Selasa, 1 Oktober 2024. Berapa gaji hingga tunjangan


Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

35 hari lalu

Anggota DPR termuda, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, dilantik dalam usia 23 tahun. Foto: tangkap layar YouTube DPR.
Profil dan Harta Annisa Mahesa, Anggota DPR Termuda yang Berusia 23 Tahun

Mengenal Annisa Mahesa, anggota DPR RI termuda berusia 23 tahun yang memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,8 miliar.


Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada

23 Agustus 2024

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad (tengah), didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman (kiri), Ketua Badan Legislasi DPR RI Wihadi Wiyanto (kedua kanan), dan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Kamrussamad (kanan) menyampaikan keterangan pers soal RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Sufmi Dasco Ahmad mengatakan RUU Pilkada batal untuk disahkan dan Pilkada serentak 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pernyataan Lengkap DPR Soal Batalnya Pengesahan RUU Pilkada

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dibatalkan.


Ekonom Sebut Sikap DPR Melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Meruntuhkan Kepercayaan Investor

22 Agustus 2024

Massa aksi dari berbagai elemen akademisi, aktivisi, mahasiswa, hingga masyarakat sipil mendatangi Mahkamah Konstitusi atau MK pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan DPR terhadap putusan MK. Tempo/Novali Panji
Ekonom Sebut Sikap DPR Melawan Putusan Mahkamah Konstitusi Meruntuhkan Kepercayaan Investor

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan sikap DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi meruntuhkan kepercayaan investor.


Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

22 Agustus 2024

Sejumlah para guru besar, akademisi, aktivis pro demokrasi dan aktivis 98, dan mahasiswa melakukan aksi perlawanan tragedi pembegalan konstitusi di depan Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Aksi ini merupakan bentuk protes atas pembangkangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap putusan MK. TEMPO/Subekti.
Unjuk Rasa di MK, Demonstran Sebut Demokrasi dan Konstitusi Dibegal Presiden Jokowi

Jokowi diangap memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaannya.


Puan Apresiasi Kerja Dewan hingga Media

16 Agustus 2024

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato pembukaan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2024-2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. Rapat paripurna tersebut beragendakan pidato Presiden dalam rangka penyampaian pengantar/keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN tahun anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Apresiasi Kerja Dewan hingga Media

Masa persidangan ini merupakan masa sidang yang terakhir bagi Anggota DPR RI periode 2019-2024


DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Wacana Pembatasan BBM Subsidi

15 Juli 2024

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno. Dok DPR
DPR Minta Pemerintah Sosialisasi Wacana Pembatasan BBM Subsidi

Eddy Soeparno khawatir masyarakat salah paham dan menyangka ada kenaikan harga BBM.