TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah atau Polda Jawa Tengah telah memeriksa enam saksi dalam peristiwa kebakaran Tangki 36 T-102 di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap.
"Dari enam saksi tersebut, lima orang di antaranya adalah pihak eksternal," ujar Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Lutfhi, Senin, 15 November 2021. Menurut dia, kelima saksi dari pihak eksternal tersebut membenarkan bahwa pada Sabtu malam, 13 November 2021 saat kebakaran terjadi, di sekitar lokasi kejadian sedang turun hujan disertai petir.
Ia mengatakan hal itu diperkuat dengan keterangan saksi dari BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap. BMKG menyatakan pada Sabtu terdapat dua titik petir dengan jarak 45 kilometer dan 12 kilometer. "Ini nanti akan diperkuat keterangan dari ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya," tutur Kapolda.
Selain saksi, ujar Kapolda Jateng, penyidik telah memeriksa rekaman video dari tujuh kamera pemantau (CCTV). Dari rekaman itu dua di antaranya menunjukkan pada pukul 19.10 WIB terlihat adanya kilatan cahaya petir yang disusul dengan kejadian kebakaran.
Berdasarkan keterangan para saksi dari BMKG maupun internal Pertamina, kata Kapolda, polisi menduga kebakaran di Kilang Pertamina karena adanya induksi akibat sambaran petir. "Tidak ada kelalaian maupun sabotase dalam peristiwa ini," ujar Kapolda Ahmad.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung Cilacap, Taruna Mona Rachman, mengatakan dari alat deteksi petir di BMKG Stasiun Geofisika Banjarnegara diperoleh analisis pada hari Sabtu, 13 November 2021 pukul 18.00 WIB hingga 19.30 WIB terdapat dua sambaran petir.
Menurut dia, sambaran petir pertama terjadi pada pukul 18.47 WIB, sedangkan yang kedua pada pukul 19.23 WIB. "Sambaran petir yang terdekat dengan area kilang terjadi pada pukul 18.47 WIB detik ke-27," ujar Rachman.
Area Manager Communication, Relations and CSR PT KPI Unit Cilacap Cecep Supriyatna mengatakan Pertamina secara terbuka mendukung dan menghormati proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
"Kami tentu siap membantu aparat yang berwajib dalam proses ini hingga tuntas dengan memberikan keterangan maupun data yang diperlukan. Untuk memastikan penyebab insiden, kami akan menunggu hasil investigasi," ujar Cecep ihwal kebakaran yang melanda Kilang Pertamina.
Baca juga: BMKG Bantah Revisi Data Petir di Kasus Kebakaran Kilang Balongan