TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan pentingnya sinergitas dan koordinasi berkelanjutan antar-instansi dalam menjalankan program pemberantasan korupsi.
Hal ini ia sampaikan di rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi terintegrasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
"Salah satu penyebab tidak efektifnya program pemberantasan korupsi yaitu karena kurangnya koordinasi antar lembaga. Egosektoral itu masih ada, padahal sistem pengawasan juga sudah berlapis-lapis. Yang perlu ditingkatkan itu sinergi,” kata Alex dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 November 2021.
Alex juga menyoroti perlunya perbaikan dari sisi kapasitas dan kapabilitas sumber daya manusia. Hal ini, kata dia, dapat meningkatkan sistem pengawasan yang ada.
"Hasil kajian KPK, Indonesia saat ini kekurangan sekitar 20 ribu pegawai untuk ditempatkan di Inspektorat. Dapat dibayangkan betapa tidak maksimalnya fungsi APIP saat ini," papar Alex.
Alex pun menjelaskan pentingnya semua pihak untuk menjaga profesionalitas. Ia mencontohkan ketika KPK mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK. Alex menjelaskan, saat itu KPK mendapat catatan dari BPK berkaitan dengan pengelolaan aset.
"Kalau memang BPK sudah secara profesional melakukan audit dan ada temuan di sana, ya kenapa tidak. Kami mengakui kalau pengelolaan barang rampasan itu bagian yang loose (luput) dari perhatian KPK. Bukan kesengajaan dan sudah kita perbaiki," kata Wakil Ketua KPK itu.
Baca juga: Firli Bahuri Minta Aparat Penegak Hukum Jawa Tengah Bantu KPK Tangani Korupsi
EGI ADYATAMA