Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar Nilai Terlalu Mengada-ada Tuduhan Permendikbud 30 Legalkan Zina

Reporter

image-gnews
Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, menilai tuduhan bahwa Permendikbud 30 melegalkan zina terlalu mengada-ada. "Saya sebagai orang yang belajar hukum menilai alasan tersebut terlalu dicari-cari," ujar Bivitri dalam diskusi daring, Jumat, 12 November 2021.

Adapun yang melemparkan pendapat demikian di antaranya adalah PP Muhammadiyah dan PKS. Keduanya kompak mengkritik frasa ‘tanpa persetujuan korban’ yang mengacu kepada definisi kekerasan seksual dalam Permendikbud 30/2021 pasal 5 pada ayat (2) huruf b, f, g, h, j, l, dan m. Frasa itu dinilai mendegradasi substansi kekerasan seksual yang mengandung makna dapat dibenarkan apabila ada persetujuan korban.

Frasa 'tanpa persetujuan korban' dinilai mengandung makna bahwa kegiatan seksual dapat dibenarkan apabila ada persetujuan korban (consent). Atau dengan kata lain, Permendikbud 30 dianggap mengandung unsur legalisasi terhadap perbuatan asusila dan seks bebas berbasis persetujuan.

Bivitri menjelaskan ranah pengaturan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 terbatas pada Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Hal-hal yang tidak diatur di dalamnya, bukan berarti boleh dilakukan.

"Tidak semua yang tidak diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan, maka menjadi boleh. Bukan begitu cara berpikirnya (logika hukum). Lihat saja fokusnya, pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Kan tidak semuanya harus diatur di Permendikbud. Kalau mau menyoal hubungan dengan consent itu misalnya, kan sudah ada juga aturan pasal perzinahan dalam KUHP," ujar Bivitri.

Perwakilan Kongres Ulama Perempuan Indonesia Kyai Faqihuddin Abdul Qodir menilai para pengkritik yang menyimpulkan bahwa Permendikbud 30/2021 melegalkan zina, melihat sesuatu di luar konteks.

Qodir mencontohkan penggalan Surat AnNur ayat 33 menyebut larangan memaksa perempuan melakukan pelacuran. "Lantas pertanyaannya, apakah kalau enggak dipaksa boleh? Kan enggak bisa ditafsirkan begitu. Karena ayat ini bicara soal paksaan. Bukan berarti boleh kalau enggak dipaksa. Jadi memahami di luar teks itu kadang-kadang bisa jadi berbahaya karena akan membuat pesannya itu tidak ketemu," ujar dia.

Untuk itu, ia meminta pihak-pihak yang memiliki tafsir berbeda soal frasa ‘tanpa persetujuan korban’ dalam definisi kekerasan seksual dalam Permendikbud 30/2021, mawas diri. "Jadi harus mawas diri, bisa jadi logika itu malah justru menyesatkan kita dari maksud utama Permen ini," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia berharap seluruh umat Islam mendukung Permendikbud 30/2021 demi menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari kekerasan seksual. "Kalau kita berpikir positif, konstruktif, dan kolaboratif, maka saya yakin sekali, substansi dari Permen ini adalah sesuatu yang betul-betul harus didukung, karena ini selaras dengan dengan visi keislaman dan misi kenabian untuk memastikan bahwa politik pemerintah harus menjamin perlindungan terhadap yang lemah," ujar Qodir.

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia, Diah Pitaloka, menambahkan bahwa Permendikbudristek soal Penanganan Kekerasan Seksual ini tidak berdiri sendiri karena masih ada norma sosial, agama, dan undang-undang lain seperti undang-undang perkawinan dan KUHP.

“Kekhawatiran sebagian masyarakat bahwa Permendikbudristek PPKS itu melegalkan perzinaan baiknya bisa disikapi dengan dewasa. Kita harus semangat mendukung ini sebagai upaya gerakan moral di ruang institusi pendidikan kita,” tuturnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim akan menggencarkan sosialisasi dan mengajak diskusi pihak-pihak yang masih menolak Permendikbud ini.

"Akan semua masukan itu, kami dalam beberapa bulan ke depan pasti akan datang, sowan ke berbagai macam pihak dan mengerti kalau mereka punya kekhawatiran," ujar Nadiem Makarim ihwal Permendikbud 30. Ia menegaskan Kemendikbudristek tidak pernah mendukung seks bebas atau zina.

Baca juga: Ini Alasan Nadiem Makarim Terbitkan Permendikbud 30 Soal Kekerasan Seksual

DEWI NURITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

4 jam lalu

Analis politik dan kebijakan publik Yusfitriadi. Foto : Dokumen Pribadi
Analis Politik Sebut Depok Krisis Tokoh Hadapi Dominasi PKS

Kota Depok sampai saat ini dinilai masih krisis calon pemimpin. Apalagi untuk melawan dominasi PKS dalam Pilkada 2024.


Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

4 jam lalu

Ketua Umum DPW PKS DKI Jakarta Khoirudin dan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bersama jajaran kedua partai dalam silaturahmi kebangsaan di kantor DPD Gerindra DKI, Rabu, 9 Juni 2021. TEMPO/INGE KLARA
Ketua DPW PKS Jakarta Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur

Bursa calon gubernur Daerah Khusus Jakarta dari PKS mulai ramai. Salah satunya Ketua DPW PKS Jakarta Khoirudin.


Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

5 jam lalu

Siswa menerbangkan balon yang berisi harapan di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dengan tema Lanjutkan Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.


Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

5 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah tiba di kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2019. Prabowo tiba mengenakan baju batik cokelat bercampur putih dengan celana hitam sekitar pukul 12.30 didampingi Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Edhy Prabowo dan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani. TEMPO/Dewi Nurita
Soal Pertemuan dengan Megawati dan PKS, Gerindra: Prabowo Masih Punya Agenda Lain

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang pertemuan antara Prabowo Subianto dengan Megawati Soekarnoputri dan PKS. Apa katanya?


Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

6 jam lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu usai acara halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kediaman Anies Baswedan, Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.


Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

8 jam lalu

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Peringatan Hardiknas 2023 tersebut bertema
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.


Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

20 jam lalu

Wakil presiden terpilih GIbran Rakabuming Raka saat wawancara dengan wartawan seusai menghadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Solo di Kantor KPU Solo, Jawa Tengah, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Partai Gelora Tolak PKS Bergabung ke Koalisi Prabowo, Gibran: Semuanya Baik-Baik Saja

PKS memang belum membuat keputusan resmi akan bergabung atau tidak di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

1 hari lalu

Ilustrasi peringatan hari pendidikan nasional di Y.A.I.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.


Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.