Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Nadiem Makarim Terbitkan Permendikbud 30 Soal Kekerasan Seksual

Reporter

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memberikan sambutan pada puncak peringatan HUT Ke-74 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 30 November 2019. Acara tersebut mengangkat tema " Peran strategis Guru dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia unggul. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menjelaskan dasar pertimbangan dibuatnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi atau biasa disebut Permendikbud 30.

Nadiem menyatakan Indonesia belum memiliki peraturan perundangan yang dapat menangani permasalahan kekerasan seksual di lingkup kampus. Oleh karena itu, ia menyatakan Permendikbud 30 atau PPKS dibuat untuk mengisi kekosongan dasar hukum yang melindungi kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

Pasalnya, peraturan yang ada pada saat ini hanya mencakup perlindungan kekerasan seksual dari kondisi-kondisi tertentu. Ia mencontohkan UU Perlindungan Anak hanya melindungi bagi anak di bawah 18 tahun. Lalu UU PKDRT yang menyasar lingkup rumah tangga.

"Kita punya UU TPPO, tapi itu hanya (membantu korban) yang (terjerat) dalam sindikat perdagangan manusia,” ujar Nadiem dalam diskusi daring pada Jumat, 12 November 2021.

Dengan begitu, menurut Nadiem, masih terdapat kekosongan perlindungan bagi korban kekerasan seksual, terutama bagi yang berusia di atas 18 tahun, belum atau tidak menikah, dan tidak terjerat dalam sindikat perdagangan manusia. “Dan kampus ini masuk dalam kotak ini,” tambahnya.

Di sisi lain, Nadiem menuturkan ada beberapa keterbatasan penanganan kasus kekerasan seksual dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keterbatasan itu ialah tidak memfasilitasi identitas korban, tidak mengenali kekerasan berbasis online atau verbal, dan hanya mengenali bentuk kekerasan seksual berupa pemerkosaan dan pencabulan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Padahal, Nadiem berkata, sivitas akademika dan tenaga pendidikan memiliki rentang usia yang aktif sebagai pengguna media sosial dan platform digital. Ditambah lagi, perkuliahan di kala pandemi Covid-19 juga banyak dilakukan secara online.

Oleh karena itu, ia menekankan dampak lebih lanjut yang dialami bagi korban kekerasan seksual online. “Trauma yang dihadapi dengan kekerasan seksual secara digital itu bahkan sama dampaknya secara psikologis. Bahkan karena ditonton semua orang, teman-teman, dan keluarga, trauma psikologisnya bisa lebih parah,” ujar Nadiem.

“Jadi, ini harus kita masukkan dan konsiderasi bahwa sekarang dengan dunia teknologi, bentuk-bentuk kekerasan seksual yang verbal, non-fisik, dan digital juga harus ditangani segera,” ujar Nadiem Makarim.

Baca juga: Nadiem Makarim Siap Diskusi dengan Kelompok Pengkritik Permendikbud 30

AQSHAL RAIHAN BUDIPUTRA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

10 jam lalu

ITPLN Perpanjang Waktu Penerimaan Calon Mahasiswa

Institut Teknologi PLN (ITPLN) mengumumkan perpanjangan masa penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025 hingga 29 April 2024.


Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

13 jam lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan pemaparan saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Rapat tersebut membahas isu faktual Penanganan korban Gangguan Ginjal Akut (GGAPA), penanganan penyakit menular di Indonesia seperti dengue, tuberkulosis, monkey pox, hepatitis, dan penanganan penyakit tidak menular seperti kesehatan jiwa, diabetes, dan kanker, serta penanganan beberapa kasus malpraktik di rumah sakit. TEMPO/M Taufan Rengganis
Budi Gunadi Sadikin Terpilih sebagai Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Pemilihan Budi Gunadi Sadikin itu berlangsung secara musyawarah untuk mufakat dalam rapat pleno perdana MWA ITB di Gedung Kemenristekdikti.


Top 60 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Kampus Universitas Indonesia 2022. (DOK. HUMAS UI)
Top 60 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia Versi SIR 2024

Berikut daftar 60 perguruan tinggi terbaik di Indonesia versi SCImago Institutions Rankings (SIR) 2024.


3 Tips Jitu Menulis Esai agar Diterima di Kampus Ivy League

3 hari lalu

Royce Hall di Kampus University of California Los Angeles (UCLA) di LLos Angeles, California, AS. November 2017. REUTERS/Lucy Nicholson
3 Tips Jitu Menulis Esai agar Diterima di Kampus Ivy League

Menulis esai jadi salah satu kunci dalam seleksi kampus bergengsi di Amerika Serikat. Diantara tipsnya adalah menulis dengan jujur dan personal.


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

4 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

7 hari lalu

QS World University Rankings. factcards.nl
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

Fakultas Geografi UGM berada di peringkat 101-150 global dalam QS World University Rankings by Subject 2024. Peringkat 1 di Indonesia


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

7 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

8 hari lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

9 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

sebanyak lima bidang keilmuan Unair menempati posisi 300 hingga 200 dunia. Posisi ini sekaligus menjadikan lima bidang keilmuan itu sebagai peringkat