TEMPO.CO, Jakarta -Teknologi pengenalan wajah semakin diperlukan semenjak pandemi Covid-19 untuk menjaga keamanan, termasuk bakal dipasang di Bandara Soekarno-Hatta
Andap Budhi Revianto, Sekretaris Jenderal kementerian Hukum dan HAM, meminta setiap kantor wilayah untuk memperketat dan menjaga protokol kesehatan pada perlintasan yang dilalui dari mancanegara maupun WNA.
Salah satu pengetatan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan identifikasi orang-orang yang datang ke Indonesia dengan teknologi yang lebih maju seperti teknologi pengenalan wajah.
Melansir laman ojs.unud.ac.id, teknologi pengenalan wajah atau face recognition merupakan teknologi biometric yang banyak dimanfaatkan untuk sistem keamanan.
Sistem ini menggunakan webcam untuk menangkap citra wajah manusia. Kemudian tangkapan tersebut akan dibandingkan dengan citra wajah yang pernah tersimpan sebelumnya. Dalam pencocokan wajah ini, terdapat dua bagian pengujian yaitu False Acceptance Rate (FAR) dan False Rejection Rate (FRR).
Sebenarnya sudah banyak yang menerapkan teknologi pengenalan wajah dalam sistem keamanan seperti alat identifikasi, teleconference, pengamanan gedung, dan ATM. Pada umumnya, sistem ini dibagi menjadi dua jenis yaitu feature-based dan image-based.
Pada feature-based menggunakan ciri ekstraksi dari komponen citra wajah yaitu mata, hidung, mulut dan model geometris dihubungkan dengan ciri-ciri citra wajah. Sedangkan image-based, menggunakan informasi dari piksel citra yang didapatkan dari manusia, lalu direpresentasikan pada suatu mode seperti Principal Component Analysis (PGA).
Sistem teknologi pengenalan wajah semakin diminati sejak pandemi melanda. Teknologi pengenalan sidik jari dan pemindaian retina juga termasuk dalam sistem teknologi biometric.
Namun, semenjak pandemi, sentuhan dan kerumunan menjadi kegiatan yang dihindari. Oleh karena itu, teknologi pengenalan wajah menjadi sistem keamanan yang digunakan di berbagai tempat.
Negara yang telah menggunakan teknologi pengamanan ini salah satunya adalah Amerika Serikat. Terminal pada bandara Amerika Serikat telah menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk check in, pengecekan keamanan, menaiki pesawat, dan lainnya.
Melansir laman recfaces.com, manfaat teknologi pengamanan ini adalah keamanan yang lebih baik, mudah terintegrasi dengan sistem, serta otomatis teridentifikasi.
Namun, teknologi yang bakal dipasang di Bandara Soekarno-Hatta ini memerlukan tempat penyimpanan data yang besar dan berpotensi melanggar privasi individu.
JACINDA NUURUN ADDUNYAA
Baca: Ragam Modus Pelanggaran WNA di Tangerang: Mengemis, Minta Sumbangan, Menipu...