Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Breaking News: Polisi Tahan Sopir Vanessa Angel

image-gnews
Polisi menandai posisi mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel setelah mengalami kecelakaan di ruas tol Jomblang, Kamis siang, 4 November 2021. Selain Vanessa dan Bibi, di dalam mobil juga membawa putra mereka, Gala bersama seorang sopir dan seorang pengasuh anak. Istimewa
Polisi menandai posisi mobil Mitsubishi Pajero yang ditumpangi Vanessa Angel setelah mengalami kecelakaan di ruas tol Jomblang, Kamis siang, 4 November 2021. Selain Vanessa dan Bibi, di dalam mobil juga membawa putra mereka, Gala bersama seorang sopir dan seorang pengasuh anak. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Komisaris Besar Latif Usman mengatakan penyidik menahan sopir almarhumah Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Jody, di Polres Jombang, Kamis, 11 November 2021. Ia ditahan setelah dari hasil gelar perkara sehari sebelumnya penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Jombang meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka.

Jody juga telah dibawa ke Polres Jombang dari Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya karena kondisinya stabil. Jody dijerat menggunakan Pasal 310 ayat 4 UU RI tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta, dan atau Pasal 311 ayat 5 UU No. 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp 24 juta.

Di dua pasal tersebut Jody dinilai telah melakukan kelalaian dalam mengemudi sehingga berakibat pada hilangnya nyawa orang lain. Selain itu Jody juga dinilai dengan sengaja kegiatannya bisa membahayakan nyawa diri maupun orang lain.

Menurut Larif, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi, Jody disebut bermain telepon genggam saat mengemudi. "Di beberapa tempat dia bermain handphone, salah satunya pada jam 11.58," ujar Latif dalam konferensi pers di Bidang Humas Polda Jawa Timur.

Selain membuat konten medsos, kata Latif, tersangka juga sempat menghubungi bapaknya saat mengemudi. Orang tua Jody telah diambil keterangannya dan mengakui dihubungi anaknya. "Pengakuannya dua kali main telepon genggam, karena ini terkait dengan kepribadian yang bersangkutan. Itu keahlian dia, nyatanya kontennya ada di medsos kan," ujar Latif tanpa mau menjelaskan yang dimaksud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelanggaran lain yang dilakukan Jody ialah memacu kecepatan mobilnya, Pajero Sport warna putih, 130 Km/jam ketika terjadi kecelakaan di titik tumbur pada Km 672.300 tol Jombang arah Surabaya. Padahal pada pentunjuk rambu-rambu lalu lintas di ruas jalan tersebut dinyatakan bahwa kecepatan maksimum 80 Km/jam. Kepada penyidik Jody mengaku memacu mobil dengan kecepatan 120 Km/jam.

Ihwal dugaan bahwa kecelakaan terjadi karena sopir Vanessa Angel kelelahan dan mengantuk, akan didalami pada saat pemeriksaan lanjutan pada tersangka. "Itu nanti masuk dalam teknis pemeriksaan," katanya.

Baca juga: Sopir Vanessa Angel Tersangka, Terancam Pidana 6 Tahun Penjara

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

10 jam lalu

Pemkot Surabaya Rayakan HJKS ke-731

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggelar Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-731 pada 31 Mei 2024, dengan tema 'Satukan Tekad Surabaya Hebat'.


Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

3 hari lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

3 hari lalu

Jenderal Sudan Abdel Fattah al-Burhan. REUTERS
Anak Pemimpin Sudan Tewas dalam Kecelakaan di Turki

Anak panglima militer dan pemimpin de facto Sudan meninggal di rumah sakit setelah kecelakaan lalu lintas di Turki.


Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

4 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pihak Kampus Akui Pengemudi HR-V yang Tabrak Bis Kuning Mahasiswa Universitas indonesia

Kepala Biro Humas Universitas Indonesia membenarkan pengemudi Honda HR-V yang menabrak bis kuning atau Bikun merupakan mahasiswa UI.


Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

4 hari lalu

Ilustrasi Mobil tabrak motor. mkhlawyers.com
Polisi Diduga Tabrak Pengendara Motor Hingga Tewas, Laporan Keluarga Korban Sempat Diabaikan Polres Bogor

Keluarga korban sempat mendapat perlakuan tidak enak dari pelaku yang seorang polisi berpangkat Bripda. Polres Bogor disebut telah olah TKP.


Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

4 hari lalu

Lokasi kecelakaan Honda HR-V dengan Bikun di areal Hutan UI dekat Wisma Makara Universitas Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat malam, 3 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kecelakaan di Universitas Indonesia Honda HR-V vs Bikun, Satu Korban Patah Kaki

Kecelakaan terjadi di lingkungan Universitas Indonesia. Mobil Honda HR-V milik mahasiswa kampus itu menabrak bis kuning.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

6 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

6 hari lalu

Kecelakaan terjadi di Tol Cikampek antara Toyota Avanza dan mobil truk mini L300 pagi ini, Rabu, 1 Mei 2024. Kecelakaan ini menyebabkan Avanza terempas 38 meter ke depan dan terbakar. TEMPO/Istimewa
Cerita Warga Soal Kecelakaan KM 6 Tol Jakarta- Cikampek, Lihat Asap Hitam Diduga Kebakaran

Dirlantas Polda Metro Jaya menyatakan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan dua mobil di Tol Cikampek itu yang membuat mobil terbakar.