TEMPO.CO, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap 4 terduga teroris di Lampung pada Jumat, 5 November 2021. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyatakan mereka diduga terlibat jaringan Jamaah Islamiyah.
“Densus 88 dan Satgaswil Lampung telah melakukan penangkapan di beberapa tempat,” ujar Ahmad Ramadhan, Jumat, 5 November 2021.
Terduga teroris pertama pria berinisial S berusia 47 tahun. Ia ditangkap di rumahnya di Dusun Karang Anyar, Penengahan, Lampung Selatan. Kepolisian menduga S mengikuti pelatihan fisik di wilayah Lampung dan Jawa, membantu menyembunyikan beberapa buronan teroris, dan menjabat sebagai Ketua Bagian Tholiah Jamaah Islamiyah wilayah Lampung.
Berikutnya ialah F seorang pekerja swasta berusia 37 tahun yang ditangkap di Metro Utara, Kodya Metro, Lampung. Densus 88 menduga F merupakan bendahara Iqthisod Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung. Ia diduga pernah hadir di berbagai pertemuan JI dan mengetahui kegiatan dan upaya menyembunyikan buronan teroris.
Ketiga, pria yang ditangkap ialah AA berusia 42 tahun. AA ditangkap di Metro utara, Kodya Metro Lampung. Polisi menduga dia berperan sebagai Qo’id Korda III JI wilayah Lampung. Selain itu, AA diduga aktif dalam berbagai pertemuan JI dan pelatihan fisik.
Terakhir, sosok berinisial NA yang merupakan pengajar Pondok Pesantren Al Muksin Metro. Dia ditangkap di Jalan Raya Pekalongan pada Jumat pagi ini. Polisi menduga NA berperan sebagai bendahara Jamaah Islamiyah di Lampung, membantu pembiayaan untuk anggota JI yang buron atau sedang menjalani proses hukum. Densus juga menduga NA pernah menjalani latihan fisik dan berbagai pertemuan.
Ramadhan menuturkan usai penangkapan, Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah para terduga teroris. Para terduga juga dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan awal.
Baca juga: Densus 88 Sita 791 Kotak Amal dari Penangkapan 3 Teroris Jamaah Islamiyah