Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus PDIP Sebut Wakasad dan Pangkostrad Berpeluang Gantikan Andika Perkasa

image-gnews
Pangkostrad Mayjen Dudung Abdurachman saat diarak berkeliling Mapolda Metro Jaya menggunakan kendaraan APC Komodo milik Brimob pada Jumat, 11 Juni 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Pangkostrad Mayjen Dudung Abdurachman saat diarak berkeliling Mapolda Metro Jaya menggunakan kendaraan APC Komodo milik Brimob pada Jumat, 11 Juni 2021. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Tb Hasanuddin menilai ada dua kandidat yang berpeluang kuat menggantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Dua orang itu ialah Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letnan Jenderal Bakti Agus Fadjari dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat atau Pangkostrad Letnan Jenderal Dudung Abdurrachman.

Hasanuddin mengatakan melihat tradisinya KSAD diangkat dari jenderal bintang tiga yang tengah menjabat sebagai Wakasad atau Pangkostrad. Dia menilai pola ini bisa saja kembali terjadi kecuali ada pertimbangan lain.

"Jadi yang ada di sini memenuhi persyaratan dari kebiasaan, kecuali misalnya ada petunjuk lain ya. Itu satu adalah Letjen Bakti Agus Wakasad dan Letjen Dudung Pangkostrad," kata Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 November 2021.

Purnawirawan jenderal bintang dua ini mengatakan syarat menjadi KSAD ialah perwira aktif berpangkat letnan jenderal. Panglima TNI akan mengusulkan kandidat KSAD untuk kemudian disetujui oleh Presiden.

Saat ini, kata Hasanuddin, ada enam jenderal bintang tiga di tubuh TNI. Selain Bakti Agus dan Dudung, ada pula Letnan Jenderal Joni Supriyanto yang kini menjabat Kepala Badan Intelijen Strategis TNI, Letjen Teguh Arief, Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat. Lalu Letjen Arief Rahman, Komandan Pusat Kesenjataan Infanteri TNI AD; dan Letjen Eko Margiyono, Kepala Staf Umum TNI.

Hasanuddin mengatakan ada pula letnan jenderal lain, tetapi dari korps bantuan administrasi dan mengemban jabatan yang berbeda dengan enam nama lainnya.

Hasanuddin lantas membeberkan sisa masa tugas dari enam nama yang disebutkan. Joni Supriyanto akan pensiun pada 1 Juli 2022, adapun Teguh Arief purnatugas pada 1 Januari 2022.

Masa pensiun Arief Rahman dan Eko Margiyono masih terhitung lama, yakni pada 1 Mei 2024 dan 1 Juni 2025. Adapun dua nama yang dianggap berpeluang oleh Hasanuddin, yakni Bakti Agus dan Dudung, masing-masing akan pensiun pada 1 Desember 2022 dan 1 Desember 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ya kira-kira siapa, saya tidak mau berandai-andai. Kita tunggu saja keputusan Presiden nanti," kata politikus PDI Perjuangan ini.

Hasanuddin menilai rekam jejak kedua orang itu setara. Keduanya sama-sama pernah menjadi Panglima Komando Daerah Militer, kemudian mengisi jabatan Wakasad serta Pangkostrad. Bakti Agus pernah memimpin Kodam IV Diponegoro, sedangkan Dudung menjabat Pangdam Jaya sebelum menjadi Pangkostrad.

"Dua itu memenuhi persyaratan kemungkinan, menurutnya ya, menurut Pak Presiden dan Panglima TNI," kata Hasanuddin.

Posisi KSAD bakal kosong setelah Presiden Jokowi mendapuk Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI. Jokowi telah mengirimkan Surat Presiden untuk meminta persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca juga: Andika Perkasa Calon Panglima TNI, JK: Beliau Berpengalaman dan Kekar Lagi

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Sejumlah anggota Apdesi saat menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

6 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.


Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

7 jam lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

7 jam lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

8 jam lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

12 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

19 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.