TEMPO.CO, Jakarta - Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, M Iqbal Damanik, menilai cuitan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bertolak belakang dengan komitmen Indonesia mengakhiri deforestasi sampai 2030.
“Bertolak belakang dengan apa yang disampaikan menteri di tweet-nya itu bahwa deforestasi tidak akan menghentikan pembangunan besar-besaran di era Pak Presiden,” kata Iqbal kepada Tempo, Kamis, 4 November 2021.
Iqbal menyoroti cuitan Siti yang mencontohkan bahwa jika diberlakukan zero deforestasi, maka tidak boleh ada jalan di kawasan Kalimantan dan Sumatera. Ia menilai, cuitan tersebut seakan-akan membenturkan dua kepentingan bagi pembangunan yang ada di remote area atau wilayah terpencil.
Menurut Iqbal, jika pembangunan yang dimaksud adalah membangun infrastruktur jalan di wilayah terpencil sebagai aksesibilitas masyarakat yang tinggal di sana, maka tidak masalah.
“Yang dikritik masyarakat sipil selama ini adalah deforestasi yang terjadi dalam skala besar yang didorong oleh mekanisme perindustrian, seperti hutan tanaman industri (HTI),” ujarnya.
Merujuk pada data Kementerian LHK mengenai izin pinjam pakai kawasan hutan, Iqbal mengungkapkan bahwa luas lahan yang digunakan untuk infrastruktur sangat kecil.
Pada kurun waktu 2004-2014, misalnya, hanya 17.097 hektare yang dipakai untuk nontambang, seperti jalan tol, jalan umum, jaringan telekomunikasi, jaringan listrik, migas, dan geothermal. Sedangkan seluas 305.070 hektare untuk tambang.
Kemudian kurun waktu 2014-2020, seluas 14.410 hektare digunakan untuk nontambang, dan 117.106 hektare untuk tambang. “Jadi pembangunan infrastruktur bahkan tidak mengganggu, tapi pasti terjadi deforestasi iya,” katanya.