Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Politikus Demokrat Nilai Cuitan Menteri Siti soal Deforestasi Kesesatan Berpikir

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Menteri Lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Irwan Fecho menilai pernyataan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya soal deforestasi adalah kesesatan berpikir.

Siti sebelumnya menyatakan pembangunan besar-besaran era Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak boleh berhenti atas nama emisi karbon atau atas nama deforestasi.

“Logikanya rusak kalau sudah seperti itu. Bu Menteri harus cabut pernyataannya. Malu kita di tengah komitmen dunia menjaga bumi dan fokus masyarakat dunia bicara environmental ethics,” kata Irwan dalam keterangannya, Kamis, 4 November 2021.

Irwan mengatakan, komitmen dunia melalui Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perubahan Iklim atau COP ke-26 di Glasgow, Skotlandia, untuk menghentikan penggundulan hutan (deforestasi) dan kerusakan lahan pada 2030 harusnya disambut baik pemerintah Indonesia. Sehingga, sebelum 2030, pemerintah sudah bisa moratorium segala izin usaha pemanfaatan hasil hutan, izin pinjam pakai, juga perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan. 

Mengenai pembangunan besar-besaran era Jokowi, kata Irwan, sejatinya ruang wilayahnya sudah harus tuntas dalam rencana tata ruang dan wilayah atau RTRW Nasional sejak periode pertama. Irwan menuturkan, Kawasan Budidaya Non-Kehutanan sebagai ruang pembangunan nasional dan daerah harusnya sudah teralokasi untuk puluhan tahun ke depan. 

Irwan juga mengkritik contoh yang digunakan Siti Nurbaya bahwa jika diberlakukan zero deforestasi, maka tidak boleh ada jalan di kawasan Kalimantan dan Sumatera. “Ibu Siti Nurbaya tidak boleh jadikan jalan-jalan di dalam kawasan hutan Kalimantan dan Sumatera serta desa-desa dalam kawasan hutan untuk menolak zero deforestation 2030,” ujar Irwan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Irwan, faktanya sejak 2014, Siti sebagai Menteri LHK tidak menuntaskan permasalahan jalan-jalan serta desa itu keluar dari dalam kawasan hutan. Padahal dalam RTRW Provinsi dan Kabupaten sudah diusulkan perubahan sejak sebelum 2014.

Kementerian LHK dinilai sangat susah mengubah kawasan hutan untuk kepentingan jalan dan desa-desa dalam kawasan hutan. “Beda halnya jika untuk izin pinjam pakai sangat cepat dikeluarkan,” katanya.

Merujuk keterangan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) , Irwan menuturkan Siti Nurbaya merupakan menteri yang paling banyak mengobral izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Berdasarkan data pemerintah, secara nasional sejak 2001 ada 1.034 unit IPPKH seluas 499.655,57 hektare dan IPPKH yang terbit di era Siti Nurbaya justru seluas 266.400 hektare.

Politikus Demokrat ini menilai, patut diawasi priode sisa jabatan Jokowi untuk perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan, terutama untuk izin pinjam pakai pertambangan dan pelepasan kawasan hutan untuk izin perkebunan. “Jangan sampai tak terkontrol karena di akhir periode kekuasaan,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

8 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Di Forum PBB, KLHK Menyampaikan Deforestasi Indonesia Turun Signifikan

Dalam forum PBB di New York, KLHK menyampaikan deforestasi netto Indonesia 2021-2022 sebesar 104 ribu ha, turun dari 113,5 ribu ha pada 2020-2021.


Modus Penyelewengan Dana BOS

16 hari lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

16 hari lalu

Foto udara penyedia jasa angkutan membawa pengendara sepeda motor melewati perkebunan kelapa sawit di tepi Jalan Lintas Jambi-Suak Kandis yang terputus akibat terendam banjir luapan Sungai Kumpeh di Pulau Tigo, Muaro Jambi, Jambi, Minggu, 25 Februari 2024. Penyedia jasa mematok tarif Rp10 ribu per motor untuk penumpang umum dan Rp5 ribu per motor untuk pelajar. ANTARA/Wahdi Septiawan
Greenpeace Sebut Pembukaan Lahan Hutan untuk Sawit Pemicu Utama Deforestasi

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau GAPKI mengklaim ekspor ke luar negeri turun, terutama di Eropa.


Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

21 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Airlangga Klaim Amerika Dukung Penundaan UU Anti Deforestasi Uni Eropa

Amerika Serikat diklaim mendukung penundaan kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa yang dianggap merugikan sawit Indonesia.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

51 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

51 hari lalu

Peta Distrik Sarmi, Papua. google.com
Yayasan Pusaka: Deforestasi di Papua Periode Januari-Februari 2024 Seluas 765,71 Ha

Yayasan Pusaka mengidentifikasi deforestasi di Papua Januari-Februari 2024 seluas 765,71 Ha meski Indonesia mendapatkan dana dari komunitas global.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

51 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

53 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

54 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

57 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.