TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK) Siti Nurbaya menegaskan inisiasi pemerintah dalam Indonesia Forestry and Other Land Uses (FoLU) Net Sink 2030 tidak sama dengan zero deforestation.
"Kami menganut carbon net sink. Kami mengurangi seminimal mungkin deforestasi dan terus melakukan reforestasi, melakukan perbaikan, pemulihan lingkungan," ujar Siti Nurbaya dalam keterangannya, Rabu, 3 November 2021.
Indonesia FoLU Net Sink 2030 merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya. Suatu kondisi di mana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.
Siti menjelaskan, zero deforestation sama sekali tidak boleh ada penebangan dan bahkan satu pohon jatuh di halaman rumah itu bisa disebut deforestasi. Dalam hal aktivitas individual, swasta misalnya, zero deforestation bisa saja dianut. Sebab mekanistik, teknis, dan langkah kerja bisnis dengan rencana kerja usaha (RKU) yang bisa dirinci satu persatu dalam rencana kerja teknik tahunan (RKT).
Tetapi, kata Siti, zero defrostration tidak bisa dianut untuk negara besar seperti Indonesia, dengan puluhan ribu desa di dalam dan di sekitar hutan. Ia mengatakan, cara-zara zero deforestration tidak bisa secara linier dikenakan kepada kepentingan secara nasional. Pasalnya, Indonesia sedang giat melakukan pembangunan secara besar-besaran. Sehingga secara tata pemerintahan, Indonesia tidak bisa menganut zero deforestation sekarang ini.
Baca Juga:
"Indonesia bertanggung jawab membangun, namun tentu saja dengan kaidah-kaidah pelaksanaan dalam nilai-nilai sustainability. Ini tidak sama dengan bahwa tidak boleh membangun sama sekali karena tidak boleh menyentuh hutan. Tidak bisa secara linier diartikan demikian," kata Menteri LHK Siti Nurbaya.