Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anggota DPR dari PAN Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pelecehan Seksual Anak

image-gnews
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PAN dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI atas dugaan pelecehan seksual. Pengacara korban, Gangan R.A., mengatakan laporan itu dibuat pada Rabu malam lalu, 27 Oktober 2021.

"Kuasa hukum sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Pihak terlapor adalah seorang anggota DPR RI," kata Gangan kepada Tempo, Senin, 1 November 2021.

Gangan mengatakan pihaknya melaporkan anggota DPR tersebut dengan delik dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan. Ia menilai terduga pelaku bisa dijerat dengan Pasal 76E tentang Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Direktur Eksekutif lembaga survei Etos Indonesia, Iskandarsyah, yang mengaku menjadi pendamping awal korban mengatakan, dugaan pencabulan tersebut terjadi dalam rentang 2016-2019. Saat itu, korban berusia 14 tahun.

Iskandar menyebut terduga pelaku adalah anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Adapun korban disebutnya merupakan kerabat dari mantan istri terduga pelaku.

Menurut Iskandar, terduga pelaku ditengarai mengancam bakal menyakiti nenek dan ibu korban. Hingga pada akhir 2019, kata dia, korban melarikan diri dari rumah dan tinggal berpindah-pindah.

Iskandar mengatakan dia pertama kali berinteraksi dengan korban sebulan lalu. Awalnya, ia mendapat informasi dari seorang rekan bahwa ada korban pencabulan yang tak berani melapor. Dia mengaku mencari korban lalu menghubungkannya dengan kuasa hukum.

Setelah itu, lanjut Iskandar, kuasa hukum korban berkomunikasi dengan Bareskrim. Korban pun dirujuk ke UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk menjalani konsultasi dengan psikolog dan pemeriksaan rekam medis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu saya sudah tidak bisa bertemu dengan korban karena korban sudah direkomendasikan ke LPSK untuk di rumah aman," kata Iskandar kepada Tempo, Senin, 1 November 2021.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan lembaganya hingga kini masih menelaah permohonan perlindungan dari korban. "Korban sudah mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK," kata Edwin lewat pesan singkat, Senin, 1 November 2021.

Selain melapor ke Bareskrim, kuasa hukum dan pendamping korban juga berencana mengadu ke Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat. Iskandarsyah mengatakan langkah itu bakal ditempuh mengingat terduga pelaku merupakan politikus yang duduk di Senayan.

Awalnya, mereka bakal mengadu ke MKD pada hari ini. Namun rencana itu urung dilaksanakan. "Saya cuma mau mengantar kuasa hukum ke MKD, kelihatannya mereka masih melengkapi kesiapan-kesiapan, jadi agak tertunda," ujar Iskandarsyah.

Tempo berusaha meminta tanggapan dari Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Daulay soal anggota fraksinya yang dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual ini, tetapi belum direspons.

Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tak Dilaporkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

7 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

20 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

20 jam lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

22 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

3 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Reaksi PAN dan PDIP Soal Peluang PPP Gabung ke Pemerintahan Prabowo-Gibran

PAN berharap PPP mau mengikuti kontrak politik yang telah ditetapkan partai pendukung Prabowo-Gibran.


PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

6 hari lalu

Eddy Soeparno. Dok. PAN
PAN Prioritaskan Anak Zulhas Dampingi Ridwan Kamil di Pilkada DKI, Eko Patrio Alternatif

PAN berencana melakukan pertemuan dengan Partai Golkar setelah libur Idul Fitri.


Soal Pencalonan Anak Zulhas dan Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Pengamat: Belum Pasti ada Politik Dinasti

7 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani. Foto: Istimewa
Soal Pencalonan Anak Zulhas dan Ridwan Kamil di Pilgub DKI, Pengamat: Belum Pasti ada Politik Dinasti

Pandangan pengamat politik perihal isu pencalonan anak Ketum PAN dengan Ridwan Kamil di Pilgub DKI 2024.