TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anggota DPR atau Dewan Perwakilan Rakyat dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Ia diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
"Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan," ujar kuasa hukum korban, Gangan, saat dihubungi pada Rabu, 27 Oktober 2021.
Sedianya, korban bakal melapor terduga pelaku ke Bareskrim Polri hari ini. Namun hingga saat ini belum ada hasil dari laporan itu.
Merujuk pada undangan yang diterima media, laporan dugaan pelecehan seksual itu juga didampingi oleh ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.
Baca juga: Polisi Ungkap 3 Kasus Pencabulan Anak di Kembangan
ANDITA RAHMA