INFO NASIONAL – Penggunaan internet, terutama dua tahun terakhir di saat pandemi, menunjukkan peningkatan sangat signifikan. “Merujuk data We Are Social 2021, penetrasi penggunaan internet di Indonesia sudah mencapai 73,7 persen. Hal ini menunjukkan, ada 202,6 juta jiwa pengguna internet dari total 274,8 juta jiwa penduduk Indonesia,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, saat memberikan sambutannya di webinar Literasi Digital “Peran Media dalam Mendukung Pelindungan Data Pribadi”, 29 Oktober 2021.
“Terkait peran pelindungan data pribadi, peran media menjadi sangat krusial,” ujar Semuel. Penggunaan ruang digital di dunia, rata-rata dalam sehari menghabiskan enam jam. “Sedangkan di Indonesia rata-rata 8,52 jam sehari. Ini membuktikan semakin tingginya orang menghabiskan waktunya dan beraktivitas di ruang digital,” ucapnya. Dengan meningkatnya aktivitas tersebut, dibutuhkan keamanan data yang lebih tinggi. “Penggunaan data pribadi di ruang digital harus sesuai peruntukannya,” pesan Semuel.
Penggunaan ponsel dan internet yang kian masif, jika digunakan untuk kebaikan dan kesejahteraan bersama tentu tak jadi soal. Namun, ketika teknologi tak digunakan secara benar, yang terjadi justru bisa membahayakan penggunanya. Seperti, rentannya penyebaran konten negatif melalui internet berupa hoaks, perundungan, radikalisme, tak terkecuali penyalahgunaan data pribadi.
Gerakan Nasional Literasi Digital SiBerkreasi merupakan gerakan sinergis yang mendorong pengguna internet (netizen) di Indonesia untuk bisa menggunakan internet secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Gerakan ini diinisiasi oleh beberapa kementerian, komunitas atau organisasi, juga swasta.
Salah satu kegiatan yang gencar dilakukan oleh Ditjen Aptika bersama SiBerkreasi adalah mensosialisasikan Literasi Digital ke berbagai sektor terutama pendidikan. Dalam rangka mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia melek literasi di 2024, Ditjen Aptika mengadakan program Literasi Digital untuk memberikan edukasi beraktivitas di ruang digital secara positif.
Bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) SiBerkreasi, Ditjen Aptika menggelar lebih dari 200 kegiatan webinar gratis setiap minggunya di 514 kota/kabupaten di Indonesia. Rangkaian kegiatan ini berlangsung hingga akhir tahun 2021.
Program Nasional Literasi Digital memiliki empat pilar yaitu etika digital, budaya digital, keterampilan digital, dan keamanan digital. Dengan menguasai empat pilar tersebut, seluruh masyarakat baik di kota besar maupun di perdesaan akan memiliki kemampuan untuk menggunakan internet dan teknologi secara aman, beretika, dan optimal.
Semuel saat peluncuran program Literasi Digital Nasional beberapa waktu lalu mengatakan,”Di era baru ini masyarakat harus mengetahui hal yang ingin diambil dari ruang digital. Apabila kita memiliki keterampilan dan mengetahui budaya dan etika di ruang digital, harapannya masyarakat dapat memanfaatkan dunia digital secara aman.” (*)