Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPD: Amandemen ke-5 Percepat Jalan Indonesia Emas 2045

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Pemerintah telah menyusun peta jalan dengan visi “Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur”. Menurut Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mewujudkan hal itu perlu keberanian untuk mengoreksi kelemahan tata negara Indonesia, dengan cara meninjau ulang Amandemen Konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 lalu. 

“Tujuan amandemen konstitusi tahap ke-5 agar roadmap yang telah disusun pemerintah dapat cepat terwujud dan Indonesia ke depan lebih baik,” ujar LaNyalla saat mengikuti Temu Rembuk Mahasiswa Tarbiyah Indonesia Timur yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, secara virtual, Kamis, 28 Oktober 2021.

LaNyalla menegaskan peta jalan yang disusun Pemerintah menuju Indonesia 2045 sangat baik, mencakup empat pokok pembangunan prioritas, yakni pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan di luar Jawa dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan. 

“Visi besarnya sangat bagus. Pemerintah ingin mencakup semua ciri negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Artinya daulat pangan, daulat atas sumber daya alam, daulat energi dan daulat wilayah. Maju dalam peradaban, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Adil dalam ekonomi dan pelayanan serta hak warga negara,” katanya.

Namun, LaNyalla menilai hal itu tidak mudah diimplementasikan. Setiap kata dalam visi tersebut mengandung konsekuensi untuk dipastikan terjadi. Faktanya, hari ini terjadi ketimpangan penguasaan kekayaan. Kurang dari 2 persen penduduk Indonesia menguasai hampir 40 persen kekayaan Indonesia. 

“Hasil dari amandemen UUD 1945 dalam empat tahap perubahan malah menjadikan Indonesia negara liberal kapitalistik. Kita lihat ekonomi yang disusun para pendiri bangsa yang awalnya berazas kekeluargaan, ekonomi Pancasila serta koperasi, kini hampir semua diserahkan ke mekanisme pasar, termasuk cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di tahun 2045 juga akan terjadi bonus demografi. Penduduk usia produktif yang berusia antara 15 hingga 64 tahun mencapai 71 persen. Jika tidak tertangani, khususnya terkait lapangan pekerjaan, maka bukan bonus demografi dapat menjadi bencana.

Ditambah ancaman perubahan iklim global, jika tidak diantisipasi dengan serius, akan menjadi bencana global yang mengancam masa depan banyak negara, termasuk Indonesia. 

“Karena itulah wacana Amandemen Konstitusi tahap ke-5 harus didorong sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan koreksi arah perjalanan bangsa sekaligus sistem tata negara kita, sehingga tujuan Indonesia Emas 2045 lebih mudah terwujud,” kata LaNyalla.

Ia mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mempersiapkan generasi masa depan melalui lembaga pendidikan. Karena salah satu yang ditempuh pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045 adalah percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata

“Ini peluang sekaligus tantangan karena strategi pembangunan pendidikan juga berubah. Sukses pendidikan akan ditentukan kepada profesionalisme guru dan perubahan metode pembelajaran. Pola pendidikan akan lebih dititikberatkan kepada pendidikan vokasi, pembekalan entrepreneurship dan pendidikan karakter. Sebab, situasi perubahan global menjadikan pekerjaan yang ada hari ini menjadi tidak ada di masa depan. Sebaliknya, pekerjaan yang tidak kita bayangkan, akan menjadi pekerjaan lazim di masa mendatang,” ujar LaNyalla. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPD RI Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

5 Maret 2024

Calon Ketua Umum PSSI periode 2023-2027, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti disaksikan Ketua Asprov PSSI Jabar Tommy Apriantono (kiri) dan Akademisi Ria Lumintuarso (kanan) memberikan penjelasan dalam pertemuan yang bertajuk
DPD RI Bentuk Pansus Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

DPR membentuk Pansus Kecurangan Pemilu. Memperkuat upaya membongkar praktik kecurangan di ajang 5 tahunan.


Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

27 Februari 2024

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie memimpin jalannya sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi dalam pengambilan putusan UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres serta memberi sanksi kepada Anwar Usman untuk tidak lagi menyidangkan perkara Pemilu. TEMPO/Subekti.
Bertemu Airlangga Hartarto, Jimly Asshiddiqie Minta Pemerintah Terima Hak Angket

Jimly Asshiddiqie yang bertemu Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan sebaiknya pemerintah menerima penggunaan hak angket.


Catatan Sejarah UUD 1945 yang Disahkan Sehari Setelah Proklamasi Kemerdekaan

19 Agustus 2023

Pekerja menyiapkan dekorasi untuk persiapan peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, 30 Mei 2017. Saat itu Presiden Soekarno yang merupakan anggota BPUPKI berpidato di sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945. ANTARA/Sigid Kurniawan
Catatan Sejarah UUD 1945 yang Disahkan Sehari Setelah Proklamasi Kemerdekaan

Begini sejarah UUD 1945 dan perubahan yang pernah terjadi


Isu Amandemen, Arsul Sani: Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

18 Agustus 2023

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Jaka/rni
Isu Amandemen, Arsul Sani: Ikuti Aturan Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945

Amandemen UUD baik usulan MPR maupun DPD harus mengikuti aturan dalam Pasal 37 UUD NRI Tahun 1945


Jokowi Minta Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pasca Pemilu 2024

18 Agustus 2023

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan I tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jokowi Minta Amandemen UUD 1945 Dilakukan Pasca Pemilu 2024

Jokowi meminta Amandemen UU 1945 untuk memasukkan PPHN dilakukan pasca Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

16 Agustus 2023

Bamsoet dalam sambutannya saat meresmikan Sirkuit Zabaq, di Tanjung Jabung Timur, Jambi, Minggu (5/12/21).
Pengamat Sebut Ide Bamsoet soal Amandemen UUD Berisiko Ditunggangi Kepentingan Sempit

Khoirul Umum menanggapi ide amandemen parsial UUD dapat berisiko ditunggangi kepentingan sempit penundaan pemilu 2024


Menkopolhukam Mahfud Md Persilakan UUD 1945 Diamandemen

16 Agustus 2023

Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua DPR Puan Maharani (tengah) dan Ketua DPD AA Lanyalla Mahmud Mattalitti (kanan) memimpin Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2023 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Menkopolhukam Mahfud Md Persilakan UUD 1945 Diamandemen

Mahfud Md mengatakan gagasan amendemen UUD 1945 merupakan usulan yang biasa dalam dinamika politik.


Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

16 Agustus 2023

Sejumlah Anggota MPR RI saat menghadiri Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. Dalam acara tersebut Presiden Jokowi akan menyampaikan laporan kinerja lembaga - lembaga negara dan pidato kenergaraan dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Anggap Menarik Pidato Ketua DPD soal MPR Jadi Lembaga Tertinggi Negara

Surya Paloh menilai gagasan tersebut merupakan sesuatu yang baik, karena nantinya pemilihan presiden akan dipilih kembali lewat MPR RI.


Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

26 Maret 2023

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Mahfud MD mengatakan, hari ini merupakan batas akhir Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk bekerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemilu 2024 tidak akan diundur seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Bahkan, sehari pun tidak akan ditunda


Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

17 Februari 2023

Logo PSSI.
Berdirinya PSSI Bermula Semangat Menentang Kolonial Belanda

PSSI terbentuk di Yogyakarta pada 19 April 1930