INFO NASIONAL – Pemerintah telah menyusun peta jalan dengan visi “Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur”. Menurut Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, untuk mewujudkan hal itu perlu keberanian untuk mengoreksi kelemahan tata negara Indonesia, dengan cara meninjau ulang Amandemen Konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002 lalu.
“Tujuan amandemen konstitusi tahap ke-5 agar roadmap yang telah disusun pemerintah dapat cepat terwujud dan Indonesia ke depan lebih baik,” ujar LaNyalla saat mengikuti Temu Rembuk Mahasiswa Tarbiyah Indonesia Timur yang diselenggarakan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar, secara virtual, Kamis, 28 Oktober 2021.
LaNyalla menegaskan peta jalan yang disusun Pemerintah menuju Indonesia 2045 sangat baik, mencakup empat pokok pembangunan prioritas, yakni pembangunan manusia serta penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan di luar Jawa dan pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola kepemerintahan.
“Visi besarnya sangat bagus. Pemerintah ingin mencakup semua ciri negara yang berdaulat, maju, adil dan makmur. Artinya daulat pangan, daulat atas sumber daya alam, daulat energi dan daulat wilayah. Maju dalam peradaban, pendidikan, kesehatan dan teknologi. Adil dalam ekonomi dan pelayanan serta hak warga negara,” katanya.
Namun, LaNyalla menilai hal itu tidak mudah diimplementasikan. Setiap kata dalam visi tersebut mengandung konsekuensi untuk dipastikan terjadi. Faktanya, hari ini terjadi ketimpangan penguasaan kekayaan. Kurang dari 2 persen penduduk Indonesia menguasai hampir 40 persen kekayaan Indonesia.
“Hasil dari amandemen UUD 1945 dalam empat tahap perubahan malah menjadikan Indonesia negara liberal kapitalistik. Kita lihat ekonomi yang disusun para pendiri bangsa yang awalnya berazas kekeluargaan, ekonomi Pancasila serta koperasi, kini hampir semua diserahkan ke mekanisme pasar, termasuk cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” tuturnya.
Di tahun 2045 juga akan terjadi bonus demografi. Penduduk usia produktif yang berusia antara 15 hingga 64 tahun mencapai 71 persen. Jika tidak tertangani, khususnya terkait lapangan pekerjaan, maka bukan bonus demografi dapat menjadi bencana.
Ditambah ancaman perubahan iklim global, jika tidak diantisipasi dengan serius, akan menjadi bencana global yang mengancam masa depan banyak negara, termasuk Indonesia.
“Karena itulah wacana Amandemen Konstitusi tahap ke-5 harus didorong sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan koreksi arah perjalanan bangsa sekaligus sistem tata negara kita, sehingga tujuan Indonesia Emas 2045 lebih mudah terwujud,” kata LaNyalla.
Ia mengajak Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), khususnya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan mempersiapkan generasi masa depan melalui lembaga pendidikan. Karena salah satu yang ditempuh pemerintah untuk menuju Indonesia Emas 2045 adalah percepatan pendidikan rakyat Indonesia secara merata
“Ini peluang sekaligus tantangan karena strategi pembangunan pendidikan juga berubah. Sukses pendidikan akan ditentukan kepada profesionalisme guru dan perubahan metode pembelajaran. Pola pendidikan akan lebih dititikberatkan kepada pendidikan vokasi, pembekalan entrepreneurship dan pendidikan karakter. Sebab, situasi perubahan global menjadikan pekerjaan yang ada hari ini menjadi tidak ada di masa depan. Sebaliknya, pekerjaan yang tidak kita bayangkan, akan menjadi pekerjaan lazim di masa mendatang,” ujar LaNyalla. (*)