TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo). Ia adalah perwakilan dari swasta berinisial IG.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, penyidik mencurigai IG bakal melarikan diri setelah absen dari panggilan kedua pada 27 Oktober 2021 tanpa keterangan.
"Kemudian penyidik memperkirakan saksi akan melarikan diri dan selanjutnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus mengeluarkan Surat Perintah Membawa Saksi," ujar Leonard melalui keterangan tertulis pada Kamis, 28 Oktober 2021.
Sementara dalam pemantauan Tim Pidana Khusus, IG termonitor pergerakannya berpindah-pindah lokasi di wilayah DKI Jakarta. Penyidik kemudian memancing saksi IG dengan menghubungi melalui HP, tetapi tidak diangkat.
Tidak lama kemudian, IG menghubungi penyidik, dan oleh penyidik yang bersangkutan diminta untuk hadir di Kejaksaan Agung. Sekitar pukul 20:30 WIB, IG tiba di Gedung Bundar dan langsung diperiksa dan ditetapkan menjadi tersangka.
Untuk perannya, IG adalah salah satu pihak yang mengadakan kerja sama perdagangan ikan dengan mengggunakan transaksi-transaksi fiktif yang dilakukan Perum Perindo yaitu tanpa adanya perjanjian kerja sama, tidak ada berita acara serah terima barang, tidak ada laporan jual beli ikan.
"Dan tidak ada dari pihak Perindo yang ditempatkan dalam penyerahan ikan dari supplier kepada mitra bisnis Perum Perindo dengan nilai kurang lebih Rp 17,6 miliar," kata Leonard.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah mantan Wakil Presiden Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo, Wenny Prihatini; Direktur PT Kemilau Bintang Timur Lalam Sarlam; dan Direktur PT Prima Pangan Madani, Nabil M Basyuni; mantan Direktur Utama Perum Perindo periode 2016-2017, Syahril Japarin; dan Direktur Utama PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo.
Baca juga: Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru di Kasus Korupsi Perum Perindo