Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Indonesia Paling Sering Minta Hapus Konten, Kominfo: Untuk Cegah Pelanggaran

Reporter

image-gnews
Pemblokiran Konten Radikal
Pemblokiran Konten Radikal
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika merespons temuan Google yang mencatat Indonesia menjadi negara yang paling banyak menghapus dan mengajukan permintaan penghapusan konten atau informasi.

Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi mengatakan bahwa permintaan pemutusan akses sebuah konten dilakukan untuk mencegah penyebarluasan konten yang dianggap melanggar peraturan perundangan sesuai amanat UU ITE.

"Permintaan pemutusan akses terhadap suatu konten dilakukan berdasarkan aduan masyarakat, hasil patroli siber, maupun permintaan kementerian atau lembaga," ujar Dedy melalui pesan teks pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Jika konten yang dilaporkan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan, maka konten tersebut akan dimintakan pemutusan akses kepada platform yang mengelola sistem elektronik di mana konten tersebut dapat diakses masyarakat. 

Namun, tak seluruh permintaan penghapusan konten bakal dituruti. Menurut Dedy aduan penghapusan diterima jika telah memenuhi ketentuan UU ITE dan peraturan pelaksanaannya. "Permintaan pemutusan akses terhadap sebuah konten pada sebuah platform sistem elektronik dilakukan terhadap konten yang memenuhi tiga kriteria," kata Dedy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga kriteria itu ialah  melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, meresahkan masyarakat dan mengganggu ketertiban umum, serta memberitahukan cara atau menyediakan akses terhadap informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebelumnya, berdasarkan laporan transparansi periode Januari hingga Juni 2021 yang diterbitkan oleh Google, Indonesia berada pada urutan pertama negara yang konten-nya paling banyak dihapus diikuti oleh Rusia dan Kazakhstan.

ANDITA RAHMA

Baca Juga: Uni Eropa Ajukan UU untuk Hapus Konten Ekstremis di Internet

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

8 jam lalu

Sebuah tanda digambarkan di luar kantor Google dekat kantor pusat perusahaan di Mountain View, California, AS, 8 Mei 2019. REUTERS/Paresh Dave
AJI Jakarta Ikut Tolak Project Cloud Google untuk Israel, Ini Alasannya

AJI Jakarta dengungkan boikot terhadap project cloud yang dikerjakan Google untuk Israel. Momentumnya diselarasakan dengan Hari Buruh 1 Mei.


Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

9 jam lalu

Twitch. Kredit: Variety
Twitch Meluncurkan Umpan Penemuan seperti TikTok

Twitch meluncurkan umpan penemuan baru yang mirip seperti TikTok untuk semua penggunanya


Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

11 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (ke-3 dari kanan) mengadakan pertemuan dengan Presiden Dewan Air Dunia Loic Fauchon di kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika di Jakarta, Senin (25 Maret 2024). Pertemuan tersebut membahas kesiapan pemerintah Indonesia menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024. (ANTARA/Livia Kristianti)
Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali


Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

15 jam lalu

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi ketika meninjau Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) di Tapos Depok. Kamis, 2 Mei 2024 (Dok. Kominfo)
Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.


Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

15 jam lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Indonesia Kaji Penerapan Publisher Rights Australia

Indonesia berencana mempelajari penerapan aturan Publisher Rights dari Australia yang telah lebih dulu melakukannya.


Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kansong menjelaskan peraturan tentang public right di gedung Kementerian Komunikasi dan Informasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.


Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Usman Kansong saat ditemui di Gedung Kominfo, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.


Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.


Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

1 hari lalu

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome. Foto: Canva
Cara Mudah Menghilangkan Notifikasi Google Chrome di HP dan Laptop

Notifikasi Google Chrome bisa mengganggu pengguna saat sedang asyik menggunakan HP atau Laptop. Ini cara menghilangkan notifikasi Chrome.


Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

1 hari lalu

geektech.in
Tips Bantu Mengatasi Ruang Penyimpanan Google yang Penuh

Langkah selanjutnya adalah menghapus data yang tidak lagi diperlukan atau relevan dengan mengakses https://drive.google.com/#quota.