TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak mendapat perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya, Sukmawati Soekarnoputri akan menjalani upacara prosesi pindah ke agama Hindu. Pelaksanaan ritual akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali, pada Selasa, 26 Oktober 2021. Kemudian, KPK resmi memasukkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rumah Tahanan Kelas I, Pekanbaru, Riau pada Jumat, 22 Oktober 2021. Berikut ringkasannya:
1. Sukmawati Undang Jokowi Hadiri Upacara Pindah Agama ke Hindu
Sukmawati Soekarnoputri bakal menjalani upacara prosesi pindah ke agama Hindu. Pelaksanaan ritual akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali, pada Selasa, 26 Oktober 2021.
Putri proklamator Sukarno itu mengundang seluruh keluarga Sukarno, Presiden Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam upacara perpindahan agama itu.
"Kami panitia dari Bali sudah menyebarkan undangan ke semua keluarga Bung Karno, Presiden, dan Menteri. Namun karena ada pembatasan, mungkin tidak semua hadir," kata Kepala Sukarno Center di Bali, Arya Wedakarna selaku panitia acara, Sabtu, 23 Oktober 2021.
Wedakarna menuturkan Sukmawati yang semula beragama Islam memutuskan pindah ke agama Hindu, mengikuti agama yang dianut neneknya atau ibu Sukarno, yakni Nyoman Rai Srimben. Nyoman Rai Srimben merupakan penduduk asli Kabupaten Buleleng, Bali.
Ia mengaku tak mengetahui secara pribadi alasan Sukmawati pindah agama. Menurutnya, Sukmawati memang kerap mengikuti upacara keagamaan Hindu saat berkunjung ke Pulau Dewata.
"Saya selaku perwakilan beliau di Sukarno Center di Bali sering mengantar beliau ke pura-pura berdiskusi dengan para pendeta. Jadi, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Ini kan perjalanan spiritual beliau. Termasuk juga petunjuk leluhur ya," kata dia.
Sukmawati juga telah meminta izin dan restu pindah agama kepada seluruh keluarga Sukarno, termasuk saudara-saudaranya, Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Guruh Soekarnoputra. Tiga anak Sukmawati juga disebut telah memberi restu.
"Putra-putri beliau menyetujui, mengikhlaskan, legowo ibundanya pindah ke Hindu," kata dia ihwal sikap yang diambil Sukmawati.
2. KPK Jebloskan Mantan Bupati Bengkalis ke Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi memasukkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rumah Tahanan Kelas I, Pekanbaru, Riau pada Jumat, 22 Oktober 2021. Dia akan menjalani hukuman penjara di Rutan tersebut karena terlibat kasus korupsi.
“Leo Sukoto, jaksa eksekusi telah melaksanakan putusan MA,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 22 Oktober 2021.
Amril akan menjalani hukuman selama 4 tahun penjara di rutan tersebut. Dia juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Amril terbukti menerima suap Rp 5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pada pengadilan tingkat pertama, bekas Bupati Bengkalis ini sebenarnya dihukum lebih berat, yaitu 6 tahun penjara. Namun, pengadilan tingkat banding memangkas hukumannya menjadi 4 tahun penjara. Mahkamah Agung memperkuat vonis tersebut.
Baca: Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap