Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Sukmawati Bakal Pindah Agama dan Eks Bupati Bengkalis Dieksekusi

Reporter

image-gnews
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri  melontarkan pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Dalam Focus Group Discussion (FGD) Divisi Humas Polri di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 11 November 2019, Sukmawati Soekarnoputri melontarkan pertanyaan kepada peserta tentang siapa yang paling berjasa di awal abad ke-20 untuk kemerdekaan Indonesia di antara Bung Karno atau Nabi Muhammad. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak mendapat perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya, Sukmawati Soekarnoputri akan menjalani upacara prosesi pindah ke agama Hindu. Pelaksanaan ritual akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali, pada Selasa, 26 Oktober 2021. Kemudian, KPK resmi memasukkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rumah Tahanan Kelas I, Pekanbaru, Riau pada Jumat, 22 Oktober 2021. Berikut ringkasannya:

1. Sukmawati Undang Jokowi Hadiri Upacara Pindah Agama ke Hindu

Sukmawati Soekarnoputri bakal menjalani upacara prosesi pindah ke agama Hindu. Pelaksanaan ritual akan digelar di Kawasan Sukarno Center Heritage di Bale Agung Singaraja, Bali, pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Putri proklamator Sukarno itu mengundang seluruh keluarga Sukarno, Presiden Jokowi dan para menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir dalam upacara perpindahan agama itu.

"Kami panitia dari Bali sudah menyebarkan undangan ke semua keluarga Bung Karno, Presiden, dan Menteri. Namun karena ada pembatasan, mungkin tidak semua hadir," kata Kepala Sukarno Center di Bali, Arya Wedakarna selaku panitia acara, Sabtu, 23 Oktober 2021.

Wedakarna menuturkan Sukmawati yang semula beragama Islam memutuskan pindah ke agama Hindu, mengikuti agama yang dianut neneknya atau ibu Sukarno, yakni Nyoman Rai Srimben. Nyoman Rai Srimben merupakan penduduk asli Kabupaten Buleleng, Bali.

Ia mengaku tak mengetahui secara pribadi alasan Sukmawati pindah agama. Menurutnya, Sukmawati memang kerap mengikuti upacara keagamaan Hindu saat berkunjung ke Pulau Dewata.

"Saya selaku perwakilan beliau di Sukarno Center di Bali sering mengantar beliau ke pura-pura berdiskusi dengan para pendeta. Jadi, keputusan ini tidak diambil dalam waktu singkat. Ini kan perjalanan spiritual beliau. Termasuk juga petunjuk leluhur ya," kata dia.

Sukmawati juga telah meminta izin dan restu pindah agama kepada seluruh keluarga Sukarno, termasuk saudara-saudaranya, Megawati Soekarnoputri, Guntur Soekarnoputra dan Guruh Soekarnoputra. Tiga anak Sukmawati juga disebut telah memberi restu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Putra-putri beliau menyetujui, mengikhlaskan, legowo ibundanya pindah ke Hindu," kata dia ihwal sikap yang diambil Sukmawati.

2. KPK Jebloskan Mantan Bupati Bengkalis ke Penjara

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK resmi memasukkan mantan Bupati Bengkalis Amril Mukminin ke Rumah Tahanan Kelas I, Pekanbaru, Riau pada Jumat, 22 Oktober 2021. Dia akan menjalani hukuman penjara di Rutan tersebut karena terlibat kasus korupsi.

“Leo Sukoto, jaksa eksekusi telah melaksanakan putusan MA,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, 22 Oktober 2021.

Amril akan menjalani hukuman selama 4 tahun penjara di rutan tersebut. Dia juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan. Hakim menyatakan Amril terbukti menerima suap Rp 5,2 miliar dari PT Citra Gading Asritama (CGA) dalam proyek peningkatan Jalan Duri-Sei Pakning, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pada pengadilan tingkat pertama, bekas Bupati Bengkalis ini sebenarnya dihukum lebih berat, yaitu 6 tahun penjara. Namun, pengadilan tingkat banding memangkas hukumannya menjadi 4 tahun penjara. Mahkamah Agung memperkuat vonis tersebut.

Baca: Dua Pelaku Pembacok Kuasa Hukum Perusahaan Tambang di Kalsel Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

46 menit lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Institute Berharap Pansel Perhatikan Rekam Jejak Calon Pimpinan dan Dewas KPK

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha mengatakan sikap Presiden Jokowi terhadap KPK akan ditentukan dalam proses penunjukan panitia seleksi.


Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

16 jam lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini, Akademisi Bilang Harus Diisi Orang-orang Kredibel

Akademisi menyarankan proses seleksi calon pimpinan KPK diperketat menyusul kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

23 jam lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pansel KPK Bentukan Jokowi Diragukan karena Pernah Loloskan Firli Bahuri dan Lili Pintauli

Mantan Komisioner KPK Busyro Muqoddas mendesak Pansel KPK tahun ini tidak sepenuhnya ditunjuk Jokowi


Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di kantor Kementerian Sekretaris Negara pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Godok Komposisi Pansel Calon Pimpinan KPK

Jokowi masih menggodok nama-nama calon anggota pansel calon pimpinan dan dewan pengawas KPK


Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.


Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. Sidang ini beragenda pemeriksaan keterangan saksi yakni empat pejabat di Kementerian Pertanian yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.


KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

1 hari lalu

Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Abdul Ghani Kasuba, diperiksa sebagai tersangka dalam tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji untuk proyek pengadaan barang dan jasa serta perijinan dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang


Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

1 hari lalu

Ketua PP Muhammadiyah yang juga mantan Ketua KPK, M. Busyro Muqoddas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah


Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

1 hari lalu

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Sidoarjo melakukan aksi unjuk rasa, didepan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Dalam aksi damai ini mereka mendesak KPK segera mengusut dan menangkap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.


Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

1 hari lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.