Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Kepangkatan dalam Profesi Satpam

image-gnews
Seragam satpam terbaru. Handout/ANTRA
Seragam satpam terbaru. Handout/ANTRA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatpam mendadak jadi buah bibir belakangan ini setelah dijadikan argumen satire oleh satu pengguna Twitter, @fchkautsar, yang menulis agar polisi se-Indonesia diganti dengan Satpam BCA.

 

Satpam merupakan profesi di bidang keamanan yang punya tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksana fungsi kepolisian terbatas non-yustisial. Untuk menjadi seorang Satpam perlu mengikuti pelatihan khusus yang berjenjang. 

 

Mengutip dari laman resmi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), apsiindonesia.org, yang dimaksud non-yustisial adalah tindakan yang dilakukan dalam rangka menjaga dan memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dan Perka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan. 

 

Seperti polisi, di dalam profesi satpam dikenal sistem kepangkatan. Ada tiga golongan pangkat di antaranya manajer, supervisor, dan pelaksana. Setiap jenjang pangkat yang dikehendaki diikuti berbagai syarat-syarat tes kepangkatan seperti yang telah diatur dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam".

 

  1. Pangkat Manajer

Kenaikan pangkat per jenjang kepangkatan manajer dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 2 (dua) tahun. Kenaikan pangkat dari manajer ke manajer madya dapat dilaksakan dalam kurun waktu setelah 1 tahun sebagai manajer dan telah lulus uji kompentensi Gada Utama. 

 

Sedangkan kenaikan pangkat dari manajer madya ke manajer utama dilakukan jika lulus uji kompetensi Gada Utama, memiliki keahlian khusus dalam manajeman keamanan, dan diusulkan oleh pengguna jasa berdasarkan kebutuhan. 

 

  1. Pangkat Supervisor

Kenaikan pangkat per jenjang supervisor dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 4 (empat) tahun. Seorang satpam di level supervisor bisa naik menjadi supervisor madya jika telah 2 tahun masa kerja sebagai supervisor dan lulus uji kompetensi tingkat Gada Madya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Untuk bisa menjadi supervisor madya seorang satpam mesti lulus uji kompetensi tingkat Gada Madya, memiliki keahlian khusus, lulus pelatihan Gada Utama, dan kebutuhan pengguna jasa.

 

  1. Kepangkatan Pelaksana

Kenaikan pangkat untuk per jenjang kepangkatan pelaksana dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 4 (empat) tahun. Satpam yang ingin naik pangkat menjadi pelaksana madya minimal telah bekerja selama 2 tahun dan lulus uji kompetensi tingkat Gada Pratama. 

 

Adapun kenaikan pangkat satpam dari jenjang pelaksana madya ke supervisor dilaksanakan dengan syarat kebutuhan pengguna jasa, lulus uji kompetensi tingkat gada pratama, memiliki keahlian khusus, dan lulus pelatihan gada madya.

 

 

TIKA AYU

Baca juga:

Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Pria Ini Terima Ancaman dan Upaya Peretasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

3 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur


Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

3 hari lalu

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjut kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat 19 Januari 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty)
Pengacara Firli Bahuri Nilai Tak Ada Alasan Subjektif Kliennya Harus Ditahan Polisi

Kuasa hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar, mengatakan tak ada alasan subjektif kliennya ditahan kepolisian dalam kasus dugaan pemerasan


5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Ditresnarkoba Ditangkap saat Pakai Sabu, Polda Metro Jaya Janji Akan Ungkap dan Proses Pelaku

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan personelnya memakai sabu. Berjanji memproses dengan tegas.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.