Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Kepangkatan dalam Profesi Satpam

image-gnews
Seragam satpam terbaru. Handout/ANTRA
Seragam satpam terbaru. Handout/ANTRA
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSatpam mendadak jadi buah bibir belakangan ini setelah dijadikan argumen satire oleh satu pengguna Twitter, @fchkautsar, yang menulis agar polisi se-Indonesia diganti dengan Satpam BCA.

 

Satpam merupakan profesi di bidang keamanan yang punya tugas pokok dan fungsinya sebagai pelaksana fungsi kepolisian terbatas non-yustisial. Untuk menjadi seorang Satpam perlu mengikuti pelatihan khusus yang berjenjang. 

 

Mengutip dari laman resmi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI), apsiindonesia.org, yang dimaksud non-yustisial adalah tindakan yang dilakukan dalam rangka menjaga dan memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dan Perka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan. 

 

Seperti polisi, di dalam profesi satpam dikenal sistem kepangkatan. Ada tiga golongan pangkat di antaranya manajer, supervisor, dan pelaksana. Setiap jenjang pangkat yang dikehendaki diikuti berbagai syarat-syarat tes kepangkatan seperti yang telah diatur dalam Perpol Nomor 4 Tahun 2020 pasal 22 tentang "Kepangkatan Satpam".

 

  1. Pangkat Manajer

Kenaikan pangkat per jenjang kepangkatan manajer dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 2 (dua) tahun. Kenaikan pangkat dari manajer ke manajer madya dapat dilaksakan dalam kurun waktu setelah 1 tahun sebagai manajer dan telah lulus uji kompentensi Gada Utama. 

 

Sedangkan kenaikan pangkat dari manajer madya ke manajer utama dilakukan jika lulus uji kompetensi Gada Utama, memiliki keahlian khusus dalam manajeman keamanan, dan diusulkan oleh pengguna jasa berdasarkan kebutuhan. 

 

  1. Pangkat Supervisor

Kenaikan pangkat per jenjang supervisor dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 4 (empat) tahun. Seorang satpam di level supervisor bisa naik menjadi supervisor madya jika telah 2 tahun masa kerja sebagai supervisor dan lulus uji kompetensi tingkat Gada Madya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 

Untuk bisa menjadi supervisor madya seorang satpam mesti lulus uji kompetensi tingkat Gada Madya, memiliki keahlian khusus, lulus pelatihan Gada Utama, dan kebutuhan pengguna jasa.

 

  1. Kepangkatan Pelaksana

Kenaikan pangkat untuk per jenjang kepangkatan pelaksana dihitung berdasarkan masa kerja paling cepat per 4 (empat) tahun. Satpam yang ingin naik pangkat menjadi pelaksana madya minimal telah bekerja selama 2 tahun dan lulus uji kompetensi tingkat Gada Pratama. 

 

Adapun kenaikan pangkat satpam dari jenjang pelaksana madya ke supervisor dilaksanakan dengan syarat kebutuhan pengguna jasa, lulus uji kompetensi tingkat gada pratama, memiliki keahlian khusus, dan lulus pelatihan gada madya.

 

 

TIKA AYU

Baca juga:

Cuit Polisi Diganti Satpam BCA, Pria Ini Terima Ancaman dan Upaya Peretasan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

6 jam lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) Front Persaudaraan Islam atau FPI saat menggelar reuni akbar 411 longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 4 November 2024. Reuni itu juga dihadiri oleh aliansi ormas Islam lain yang bersatu menuntut untuk mengadili mantan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo yang juga menghendaki agar Fufufafa ditangkap. TEMPO/Subekti.
Profil FPI Inisiasi Aksi 411 Tuntut Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa, Apa Beda dengan FPI Sebelumnya?

Front Persaudaraan Islam (FPI) dan ormas Islam lainnya menggelar aksi reuni 411 di Istana Merdeka. Apa bedanya dengan Front Pembela Islam dahulu?


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

8 jam lalu

Kombes Susatyo Purnomo Condro ditemui wartawan usai aksi yang dilakukan oleh Kompas Reformasi di kawasan Patung Kuda, pada Kamis, 26 Oktober 2023. Aisyah Amira Wakang/TEMPO.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Reuni 411 di Patung Kuda Monas

Beberapa ormas aliansi Reuni 411 termasuk FPI bakal berunjuk rasa dengan melakukan longmarch dari Masjid Istiqlal menuju Istana Negara.


Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

11 jam lalu

Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresbarkoba) dan Satuan Samapta Kepolisian Resor (Polres) Boyolali menemukan ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang di rumah milik EN, salah seorang kades di wilayah Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Minggu, 3 November 2024. Foto: Istimewa/Humas Kepolisian Resor Boyolali
Polisi Temukan Ratusan Botol Miras Ilegal di Rumah Kepala Desa di Boyolali

Polisi juga telah mengamankan EN atas dugaan keterlibatan menjualbelikan miras ilegal itu di rumahnya.


WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

4 hari lalu

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha. ANTARA/Yashinta Difa/aa.
WNI Tewas di di Hong Kong, Diduga Korban Kejahatan

MN ditemukan meninggal dunia pada 28 Oktober 2024 di daerah Waterfall Bay, Pulau Hong Kong.


Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

5 hari lalu

Ilustrasi ATM Link. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gagalkan Aksi Ganjal ATM, Polisi Pondok Aren Kena Sabetan Senjata Tajam

"Alasannya ATM-nya tertelan dan ibu memberikan nomor PIN kepada diduga pelaku, polisi langsung menarik keluar pria itu."


Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

5 hari lalu

Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono, berbicara dalam debat kedua Pilgub Jakarta di Beach City International Stadium, Jakarta Utara, pada Ahad, 27 Oktober 2024 Cuplikan YouTube KPU DKI Jakarta
Guyonan Suswono Soal Janda Kaya: Dianggap Menista Agama hingga Dinilai Tidak Lucu

Ormas Betawi Bangkit melaporkan Suswono ke polisi dan Bawaslu atas dugaan penistaan agama.


Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Polisi Buru Rombongan Pemuda Penusuk dan Pengeroyok Santri Krapyak di Yogyakarta

Dua korban yang dikeroyok merupakan santri Pondok Pesantren Krapyak Yogyakarta.


Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

11 hari lalu

Pelaku dihadirkan saat konferensi pers tersangka yang melakukan promosi judi online di media sosial, Kamis (24/10/2024). Foto: Humas Polda Kepri
Promosikan Judi Online Lewat Instagram, Empat Selebgram Ditangkap Polisi di Batam

Adapun modus operandinya adalah para pelaku menggunakan akun Instagram sebagai sarana utama untuk mempromosikan situs judi online.


Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

11 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta, Guru Honorer Ditahan Karena Diduga Aniaya Anak Polisi

Supriyani, Guru Honorer di SDN 4 Baito ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Baito dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa anak polisi.


5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

12 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
5 Fakta Guru Honorer Ditahan Polisi Karena Tak Sanggup Bayar Rp 50 Juta

Guru honorer di Baito ditahan karena dilaporkan telah melakukakn dugaan penganiayaan terhadap muridnya. Suprioyani menolak adanya tuduhan tersebut dan sudah meminta maaf, namun tetap ditahan setelah tak sanggup membayar uang senilai Rp 50 juta.