TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi adanya operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan pada Jumat, 15 Oktober 2021.
"Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," kata Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 16 Oktober 2021.
KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan. Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.
Ali mengatakan mereka yang yang ditangkap KPK masih diperiksa oleh tim. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali soal OTT ini.