TEMPO.CO, Jakarta - Mabes Polri memutasi Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Ajun Komisaris Janpiter Napitupulu menjadi perwira Pelayanan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.
Janpiter dicopot dari jabatannya dalam upaya pemeriksaan atas kasus penetapan tersangka terhadap pedagang wanita oleh penyidik di Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan. Di mana, pedagang tersebut justru yang menjadi korban penganiayaan oleh preman.
"Hal tersebut tertuang dalam surat telegram kapolda (kepala kepolisian daerah), yang bersangkutan dimutasikan sebagai perwira Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Komisaris Besar Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi pada Jumat, 15 Oktober 2021.
Ramadhan mengatakan, Janpiter diperiksa atas dugaan tak profesional dalam menjalankan tugas. Adapun yang menggantikan Janpiter sebagai Kepala Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan adalah Komisaris Muhammad Agus Setiawan.
"Selain hukuman administrasi, saat ini proses pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumut sedang berjalan," kata Ramadhan.
Sementara untuk Kepala Unit Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Percut Sei Tuan Ajun Komisaris Membela Karo Karo, sudah dicopot jabatan terlebih dahulu.
Kasus berawal setelah video keributan antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial. Polisi kemudian menangkap BS.
Namun di sisi lain, BS yang diduga sebagai preman juga melaporkan LG lantaran merasa dirinya juga dipukul. Polisi lalu menyelidiki hal tersebut dan menetapkan LG sebagai tersangka. Atas penetapan tersangka terhadap LG itulah, kepolisian mendapat kritik dari masyarakat.