INFO NASIONAL-Perusahaan penyedia pinjaman online (pinjol) ilegal masih menjamur dan kian meresahkan masyarakat. Pemerintah pun sudah memblokir dan memutus akses ribuan situs pinjaman online ilegal sebagai langkah pencegahan tindak kejahatan.
Meski demikian, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar menyebut pemutusan akses tersebut belum cukup. Ia meminta agar pemerintah juga menghapus aplikasi pinjol tersebut yang saat ini bertebaran di Android ataupun IoS secara gratis.
“Pemutusan akses platform fintech ilegal itu tidak cukup menyelesaikan masalah, saya kira aplikasinya juga harus dicabut, baik di Android maupun Apple. Karena walaupun sudah diblokir, masih saja muncul lagi selama masih ada di Google Play Store atau App Store,” kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, Kamis, 14 Oktober 2021.
Untuk itu, Gus Muhaimin menyarankan agar pemerintah juga menghentikan keberadaan pinjol ilegal dari hulu, yakni dengan memberikan notifikasi kepada Google Play Store dan App Store untuk segera menghapus aplikasi-aplikasi pinjol ilegal.
Bila notifikasi permintaan penghapusan itu tak kunjung ditanggapi, Gus Muhaimin mendorong pemerintah untuk membuat kebijakan yang lebih tegas untuk penyedia platform.
"Karena kan itu jatuhnya pemilik toko aplikasi seperti Google dan Apple malah menjerumuskan pengguna untuk bisa mengunduh aplikasi pinjol ilegal," kata Gus Muhaimin.
Ketua Umum DPP PKB ini berpendapat bahwa kunci utama yang paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan meningkatkan literasi keuangan dan digital lebih masif lagi kepada masyarakat. Masyarakat perlu diedukasi tentang dampak buruk memanfaatkan pinjol ilegal.
Gus Muhaimin juga melihat perkembangan penggunaan fintech lending ilegal sangat meresahkan karena di tengah pandemi Covid-19 masih ada penawaran pinjaman tanpa izin. Terlebih, para pelaku ini memanfaatkan kesulitan finansial masyarakat saat hadapi pandemi.
“Banyak yang melapor ke saya terkait pinjol ini. Saya kira ini perlu disikapi lebih serius oleh pemerintah agar tidak semakin melebar dampak negatifnya,” ujar Gus Muhaimin. (*)