Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top Nasional: Pratikno Temui Andika Perkasa dan Respons Dewas KPK Soal Lili

Reporter

image-gnews
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kementerian Pertahanan/TNI TA 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa saat bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 September 2020. Rapat kerja tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Kementerian Pertahanan/TNI TA 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita yang paling banyak menjadi perhatian pembaca hingga pagi ini di antaranya Menteri Sekretariat Negara Pratikno menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta di tengah isu pergantian panglima TNI. Kemudian, Dewas KPK tak akan memeriksa kembali peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara dugaan suap yang melibatkan eks Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial. Berikut ringkasannya:

1. Saat Pratikno Menemui KSAD Andika Perkasa di Tengah Isu Pergantian Panglima TNI

Menteri Sekretariat Negara Pratikno menemui Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI Angkatan Darat, Jakarta. Momen pertemuan mereka diunggah di kanal YouTube TNI AD, kemarin.

Dalam momen yang terekam tersebut, Pratikno dan Andika berbincang santai mengenai renovasi yang terjadi di lingkungan Mabes TNI AD.

"Saya itu peminat arsitek, Pak, sangat peminat arsitek. Kayak ini kan create living, ada itu, ada ini (sambil menunjuk hasil renovasi), itu create living bukan hanya make building," ujar Pratikno, dikutip dari kanal Youtube TNI AD, Selasa, 12 Oktober 2021.

Pratikno berkeliling Mabes TNI, melihat-lihat akuarium hingga mencoba berbagai macam fasilitas alat gym yang tersedia di Mabes AD.

Andika juga sempat berbagi tip kepada Pratikno soal menjaga kebugaran tubuh dengan berolahraga angkat beban. "Masih bisa, coba ini prajurit muda-muda jangan mau kalah, usia 60 tahun, lho, luar biasa," kata Andika ketika melihat Pratikno mengangkat beban.

Pertemuan Pratikno dan Andika ini menarik perhatian publik karena beberapa waktu lagi akan ada pergantian Panglima TNI. Andika adalah salah satu nama yang santer disebut-sebut sebagai calon kuat.

Sampai saat ini, Presiden Joko Widodo memang belum mengirimkan surat presiden atau Surpres kepada DPR terkait calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan segera pensiun November mendatang. Informasi yang diperoleh Tempo, Surpres akan dikirim Jokowi ke DPR pada bulan depan.

Tempo meminta konfirmasi Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini perihal peristiwa tersebut namun belum mendapat respons.

2. Respons Dewas KPK saat Peran Lili Pintauli Kembali Disebut

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) tak akan memeriksa kembali peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam perkara dugaan suap yang melibatkan eks Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengatakan pihaknya telah memberikan sanksi. "Majelis etik Dewas kan sudah hukum Ibu LPS pada 30 Agustus 2021 yang lalu," ucap dia melalui pesan teks pada Selasa, 12 Oktober 2021.

Lili sebelumnya dilaporkan pegawai karena diduga berkomunikasi dengan Syahrial. Ketika itu, KPK diduga sedang menyelidiki kasus jual beli jabatan yang menyeret Syahrial. Belakangan, KPK telah menetapkan Syahrial dan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada menjadi tersangka kasus jual-beli jabatan ini.

Nama Lili juga disebut oleh mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju dalam sidang perkara suap 26 Juli 2021. Saat menjadi saksi dalam sidang, Robin mengatakan Syahrial bercerita sempat dihubungi oleh Lili. Di telepon itu, kata dia, Lili memberi informasi bahwa berkasnya sudah ada di mejanya.

Dewan Pengawas KPK kemudian memutuskan Lili Pintauli Siregar bersalah dalam sidang etik pada perkara Wali Kota Tanjungbalai. Dewas memberikan sanksi berupaya pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan Lili melanggar dua hal, yakni menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi dan berhubungan dengan seseorang yang sedang diperiksa perkaranya oleh KPK.

"Itu merupakan suatu pelanggaran etik yang dirumuskan dalam pakta integritas KPK," ujar Tumpak, Senin, 30 Agustus 2021. Lili disebut telah melanggar Pasal 4 ayat 2 huruf b dan a dalam Peraturan Dewas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK

Peran Lili dalam kasus itu kembali terungkap dalam persidangan yang digelar pada Senin 11 Oktober 2021. Saat itu, eks Wali Kota Tanjungbalai Syahrial mengungkap bahwa Lili yang menghubunginya pertama kali dan membicarakan perkaranya. Selain itu, Lili Pintuali Siregar juga merekomendasikan seseorang bernama Arief Aceh kepada Syahrial, yang dikatakan bisa membantu perkara Syahrial.

Baca: 5 Catatan Koalisi Kawal Pemilu Soal Penetapan Timsel KPU dan Bawaslu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

21 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.


Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Dewas KPK Beberkan Alasan Nurul Ghufron Tak Hadiri Sidang Etik Hari Ini

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron karena ketidakhadirannya dengan alasan sedang menggugat ke PTUN


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

3 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

4 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari aduan masyarakat pada 10 Mei 2023, terkait laporan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ke Jampidsus Kejaksaan Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.


Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

4 hari lalu

Dua Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan Alexander Marwata (kiri), memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.