Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

LBH Makassar Desak Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Ditangani Tim Gabungan

image-gnews
LBH Makassar jumpa pers soal dugaan pemerkosaan anak di kantornya, Sabtu 9 Oktober 2021. TEMPO/Didit Hariyadi
LBH Makassar jumpa pers soal dugaan pemerkosaan anak di kantornya, Sabtu 9 Oktober 2021. TEMPO/Didit Hariyadi
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Wakil Direktur LBH Makassar, Azis Dumpa mendesak polisi membuka kembali kasus kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ia menyebut kasus ini adalah kejahatan terhadap anak sehingga tidak perlu lagi ada laporan.

“Kalau Polri komitmen terhadap anak, buka kasusnya, lanjutkan penyelidikannya. Tak mesti alasan administrasi, lapor ulang lagi, kalau punya komitmen,” kata Azis, Sabtu 9 Oktober 2021.

Menurut Azis, polisi memiliki kewenangan untuk membuka kembali kasusnya. Apalagi, sejak Januari 2020, LBH telah menyerahkan bukti-bukti dugaan pemerkosaan yang dilakukan pelaku. “Silahkan dibuka dengan kewenangan yang dimiliki,” ucap dia.

Saat ini, keluarga dan Koalisi Bantuan Hukum Kekerasan terhadap Anak di Makassar berharap Mabes Polri turunkan tim untuk menyelidiki perkaranya. Koalisi, kata dia, tak percaya dengan kinerja Polres Lutim dan Polda Sulsel. “Bentuk tim gabungan. Kalau kasus dikembalikan ke Polres Lutim, kami tak bisa berharap banyak.”

Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan, Komisaris Besar E. Zulpan mengatakan kasus ini bisa dibuka kembali, jika keluarga korban dan LBH Makassar memiliki bukti baru. Karena, sejak kasus ini bergulir Tahun 2019 dan dua kali dilakukan visum, penyidik tidak menemukan bukti. Itu yang menjadi alasan polisi menghentikan kasusnya pada Desember 2019.

“Silahkan dengan catatan harus memiliki alat bukti baru,” tutur Zulpan.

 

Didit Hariyadi

Baca: Kasus Pemerkosaan Anak, Bareskrim Kirim Tim Asistensi ke Luwu Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

19 menit lalu

Seorang warga melintasi jalan yang tergenang banjir sambil menggendong anaknya di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 17 Februari 2023. Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar sejak Senin  (13/2) malam tersebut merendam permukiman warga hingga ketinggian air mencapai 1 meter di beberapa lokasi sehingga sejumlah kepala keluarga terpaksa mengungsi sementara ke tempat yang lebih aman.  ANTARA FOTO/Abriawan Abhe
33 Desa di Wajo Sulawesi Selatan Terendam Banjir, Listrik Padam di Tengah Evakuasi

Banjir merendam 33 desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada Jumat, 3 Mei 2024, pukul 03.03 WITA.


Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

10 jam lalu

Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang tergabung dalam drum band beraksi ketika mengikuti Kirab Merah Putih di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Ahad, 28 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

23 jam lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

1 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.


Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

1 hari lalu

Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Senin, 29 April 2024, mengenai kasus Brigadir RA yang tewas di dalam mobil Alphard, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.


Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

1 hari lalu

Ilustrasi guru. shutterstock.com
Ikut Demo Desak Pengusutan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat, Guru Honorer Dipecat

Anggie Ratna Fury Putri, guru honorer SD di Langkat, dipecat Kepala Sekolah karena ikut aksi membongkar kecurangan dan dugaan korupsi seleksi PPPK.


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

2 hari lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.


Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

2 hari lalu

Polisi militer memeriksa kendaraan dinas TNI saat pelaksanaan operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi di bypass jalan Jenderal A. Yani, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023. Detasemen Polisi Militer Kogartap I Jakarta menggelar razia rotator dan mobil pelat TNI. TEMPO/Tony Hartawan
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.


Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

2 hari lalu

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Anis Hidayah memaparkan catatan penegakan hak asasi manusia (HAM) sepanjang 2023 di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 25 Januari 2024. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.