TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Guspardi Gaus, mengaku kaget saat pemerintah tiba-tiba mengusulkan jadwal Pemilihan Umum 2024 untuk diselenggarakan pada 15 Mei 2024. Ia mengatakan tak ada pembicaraan sebelumnya antara pemerintah dengan DPR soal jadwal Pemilu 2024.
"Saya berharap sebelum disampaikan ke publik, pemerintah bisa saja mengundang fraksi atau ketua umum partai dalam rangka harmonisasi sinkronisasi," kata Guspardi dalam diskusi daring, Sabtu, 9 Oktober 2021.
Usul pemerintah itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md pada 27 September 2021 pada media. Guspardi mengatakan DPR memang belum menyepakati jadwal pasti pelaksanaan Pemilu 20204.
Namun pada 6 September Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sempat mengusulkan Pemilu dilaksanakan pada 21 Februari 2024. Usul ini telah berkali-kali dirapatkan dan dibahas meski belum disepakati. DPR bahkan telah meminta KPU untuk membuat simulasi perencanaan yang komprehensif dan tahapan Pemilu secara rigid bila memang akan dilaksanakan pada 21 Februari.
Guspardi mengatakan rencana pemerintah itu bukan sebatas usul semata. Namun hasil dari rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung.
Ia menilai untuk usulan yang krusial seperti itu, seharusnya pemerintah lebih dulu menyampaikan pada DPR sebelum dipublikasi pada masyarakat. "Sebagai sesuatu yang krusial akan menimbulkan debatable dan pembelahan pendapat di internal Komisi II yang ada 9 fraksi," kata Guspardi.
Ia pun menyebut kekhawatirannya menjadi kenyataan. Banyak pro dan kontra dalam pembahasan jadwal Pemilu 2024 di internal Komisi II.
Diketahui dalam rapat konsinyering di Bogor, Jawa Barat, pada 2 Oktober 2021, DPR belum dapat memutuskan tanggal pasti penyelenggaraan Pemilu 2024. Bahkan rapat penentuan tanggal Pemilu 2024 pada 6 Oktober belum menemukan titik temu.
Baca juga: Lima Masukan Komisi II DPR Jika Pemilu 2024 Digelar 15 Mei