TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan harus ada evaluasi penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional atau PON Papua setelah ada temuan kasus Covid-19. "Kita tidak ingin keselamatan rakyat dipertaruhkan karena kurang optimalnya pelaksanaan prokes," ujar Puan, Rabu, 5 Oktober 2021.
Puan meminta panitia mengisolasi para peserta PON XX yang terindikasi positif Covid-19. Dia mengingatkan pentingnya akurasi pelacakan serta sterilisasi untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19.
“Jangan sampai pelaksanaan pesta olahraga ini mendatangkan masalah bagi masyarakat, khususnya rakyat Papua sebagai tuan rumah yang dengan tangan terbuka membuka pintu terhadap pelaksanaan PON," ujarnya.
Sebelumnya disebutkan ada sekitar 29 peserta PON Papua, seperti atlet, ofisial dan panitia yang terpapar Covid-19. Mereka tersebar di empat kluster atau wilayah ajang PON XX, yakni di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Jayapura.
Puan menambahkan perlu segera ditemukan penyebab munculnya kasus Covid-19. Politikus PDIP ini meminta semua pihak bergotong royong menekan kasus.
Di sisi lain, ia menyoroti longgarnya protokol kesehatan di lokasi penyelenggaraan PON Papua. Dari catat yang diterimanya, disebut ada pemeriksaan dan pengawasan saat pertandingan kurang maksimal.
“Protokol kesehatan saat pembukaan PON beberapa hari lalu sudah cukup bagus. Penerapan yang sama harus dilakukan di setiap venue sehingga semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan PON dalam kondisi aman," katanya.
Puan meminta panitia konsisten memeriksa surat keterangan vaksin bagi penonton yang datang ke setiap pertandingan PON Papua. Selain itu, syarat kapasitas penonton maksimal 25 persen tidak diabaikan.
Ia juga mengingatkan atlet dan ofisial agar disiplin terhadap protokol kesehatan. "Penyelenggara bersama Satgas Penanganan Covid-19 harus menerapkan prokes sesuai dengan rencana awal," kata Puan Maharani ihwal temuan kasus Covid-19 di ajang PON Papua.
Baca juga: Puan Maharani: Aturan Turunan UU Otsus Papua Segera Disahkan