TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mempertimbangkan bergabung ke salah satu partai politik. Ini diungkapkan saat dia menghadiri kegiatan Lokakarya Nasional DPP PAN yang diselenggarakan di Nusa Dua, Bali.
"Memang selama dua kali Pilkada saya belum berpartai seperti nasihat dari ibu saya. Tapi selanjutnya apakah periode kedua gubernur lagi atau ada tawaran ke nasional itu saya sudah istikharahkan untuk akan berlabuh di salah satu partai," ujar dia, Selasa, 5 Oktober 2021.
Dalam kesempatan itu dia menjadi salah satu narasumber pada Lokakarya Nasional DPP PAN. Acara diselenggarakan untuk membekali para kader PAN yang menduduki jabatan sebagai anggota legislatif serta para ketua PAN di daerah se-Indonesia. Tujuannya agar dalam menjalankan tugas, mereka mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
"Partainya tentunya masih saya pikirkan baik-baik, salah satunya mungkin juga Partai Amanat Nasional yang mengundang saya di Bali ini. Terlalu jauh untuk disimpulkan sekarang, tapi kalau auranya bagus seperti tadi ya membesarkan hati, kira-kira begitu bahwa jodoh-tidak jodoh tidak sesederhana penglihatan seperti sekarang. Nanti tunggu di detik-detik akhir," ujar Ridwan.
Ia mengatakan, pada beberapa bulan terakhir dia telah berkomunikasi dengan sejumlah partai politik. Misalnya dengan sejumlah pimpinan partai politik di antaranya Agus Harimurti Yudhoyono, Airlangga Hartarto, dan Zulkifli Hasan.
"Semua partai sudah ketemu dan semua membicarakan kerja sama pembangunan Indonesia lewat Jawa Barat. Mungkin relevannya terkait 2024 itu nanti pada 2022 baru mulai agak panas," katanya.
Dalam pelaksanaan bimbingan teknis itu sejumlah narasumber dihadirkan, di antaranya Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Ridwan Kamil, dan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
"Tujuan bimbingan teknis ini bagi anggota parlemen adalah dalam tugasnya agar dapat menghasilkan kebijakan publik yang sungguh-sungguh bisa memperbaiki keadaan masyarakat yang lebih baik, lebih akur dan harmonis," kata Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.