Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hari Hewan Sedunia, Mau Tahu Sanksi Berburu Binatang yang Dilindungi?

Reporter

image-gnews
Elang Bido dengan usia perkiraan kurang dari 1 tahun dimiliki warga dusun Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, (28/8/2012). Elang Bido atau Spilornis Cheela merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi. TEMPO/Suryo Wibowo
Elang Bido dengan usia perkiraan kurang dari 1 tahun dimiliki warga dusun Wonorejo, Sleman, Yogyakarta, (28/8/2012). Elang Bido atau Spilornis Cheela merupakan salah satu hewan langka yang dilindungi. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Melansir dari The Origin of World Animal Day dalam www.worldanimalday.org.uk ditemukan bahwa asal mula tercetusnya ide Hari Hewan Sedunia atau World Animal Day dalah dari seorang penulis dan penerbit majalah Mensch und Hund/Man and Dog bernama Heinrich Zimmermann. 

Hari Hewan Sedunia pertama dilaksanakan pada  24 Maret 1925 di Istana Olahraga di Berlin, Jerman. Acara yang dihadiri oleh Lebih dari 5.000 orang tersebut, awalnya direncanakan akan diselenggarakan pada 4 Oktober. Namun dikarenakan Istana Olahraga tidak tersedia pada hari itu, maka dipilihlah tanggal 24 Maret. Pasalnya tempat itu menjadi salah satu lokasi yang dapat menampung ribuan pengunjung.

Hingga pada 1929, untuk pertama kalinya World Animal Day diperingati tepat pada 4 Oktober oleh seluruh dunia. Ini merupkan hasil dari putusan yang diangkat pada tanggal 8 Mei 1931 di Kongres Perlindungan Hewan Internasional di Florence, Italia.

Adapun alasan lain dipilihnya 4 Oktober karena pada hari itu merupakan hari raya Fransiskus dari Assisi serta hari meninggalnya Santo Fransiskus. Ia adalah santo pelindung hewan sekaligus pendiri ordo Fransiskan Katolik. Dikatakan bahwa selain dapat berbicara dengan binatang, Fransiskus juga dapat menjinakkan hewan buas seperti serigala.

Terlepas dari asal mula lahirnya World Animal Day, pada hari ini kita harus lebih memperhatikan dan peduli terhadap populasi hewan yang terancam. Dilansir dari www.nationalgeographic.org ada dua alasan utama yang menjadikan spesies hewan semakin terancam, yaitu: 

1. Hilangnya habitat

Habitat dapat hilang secata alami, misalnya seperti dinosaurus yang habitatnya telah hilang sekitar 65 juta tahun lalu. Selain itu aktifitas manusia,  pembangunan untuk perumahan, industri , dan pertanian juga berkontribusi terhadap berkurangnya bahkan hilangnya habitat. Konflik antara manusia dan hewan spesies liar juga merupakan akibat dari hilangnya habitat mereka di alam aslinya.

2. Variasi genetik yang hilang

Hilangnya variasi genetik juga dapat terjadi secara alami. Contohnya saja cheetah yang variasi genetiknya sangat sedikit karena sulit beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Pemburuan dan penangkapan terhadap hewan secara berlebih juga menjadi penyebab hilangnya variasi genetik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu perlu adanya sanksi yang tegas bagi manusia yang melakukan tindak kerusakan pada populasi hewan, terutama hewan yang hampir punah. Di Indonesia, sanksi mengenai keterlibatan manusia dalam menjadikan hewan-hewan terancam punah telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tertuang dalam Bab XII Ketentuan Pidana Pasal 40 ayat 2 yang berbunyi "Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratusjuta rupiah)".

Dalam pasal yang sama ayat 4 juga disebutkan "Barangsiapa karena kelalaiannya melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)"

Dimana Pasal 21 secara garis besar meliputi larangan bagi setiap orang untuk melakukan tindakan yang tidak dibenarkan dalam pasal tersebut terhadap tumbuhan dan hewan. Adapun gambaran Pasal 33 ialah larangan bagi setiap orang untuk melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan.

PUSPITA AMANDA SARI

Baca: Hari Hewan Sedunia, Pastor di Filipina Berkati Hewan peliharaan Via Drive Thru

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

1 hari lalu

Adolf Hitler dan Eva Braun. Mereka menikah pada 29 April 1945, dan bunuh diri bersama 40 jam kemudian. Eva Braun menelan kapsul sianida, sementara Hitler menembak kepalanya. dailymail.co.uk
Perang Dunia II: Kilas Balik Kematian Adolf Hitler 79 Tahun Silam

Setelah kematian Adolf Hitler, Ibukota Jerman, Berlin, jatuh ke tangan Sekutu pada 7 Mei 1945. Itu menandai akhir dari Perang Dunia II di Eropa.


Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

2 hari lalu

Seorang anggota regu bom memeriksa sisa-sisa rudal tak dikenal, di tengah serangan Rusia ke Ukraina, di pusat Kharkiv, Ukraina 2 Januari 2024. Sebagai imbalan atas senjata dari Korea Utara tersebut, Rusia diharapkan akan memasok pesawat tempur, rudal permukaan-ke-udara, kendaraan lapis baja, peralatan produksi rudal balistik dan teknologi canggih lainnya. REUTERS/Sofiia Gatilova
Pemantau PBB Laporkan Rudal Korea Utara Hantam Kharkiv Ukraina

Badan ahli tersebut mengatakan kepada Dewan Keamanan PBB bahwa penemuan rudal menunjukkan pelanggaran sanksi internasional oleh Korea Utara.


Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

2 hari lalu

Ketua DPR AS, Mike Johnson. REUTERS/Elizabth Frantz
Kongres AS Ancam akan Sanksi Pejabat ICC Jika Keluarkan Surat Penangkapan Netanyahu

Kongres AS dilaporkan memperingatkan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas surat perintah penangkapan bagi pejabat Israel


Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

2 hari lalu

Menteri Luar Negeri Saudi Pangeran Faisal bin Farhan saat bertemu dengan Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken di Washington Sabtu dini hari. SPA
Pejabat Arab dan Muslim Serukan 'Sanksi Efektif' terhadap Israel

Pejabat Arab dan Muslim di Riyadh mendesak masyarakat internasional untuk menjatuhkan "sanksi efektif" terhadap Israel atas kejahatan perangnya.


Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

4 hari lalu

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Maria Zakharova berbicara saat konferensi pers di Moskow, Rusia, 4 April 2023. REUTERS/Maxim Shemetov
Rusia Akan Balas Jika Aset-asetnya Disita Amerika Serikat

Kementerian Luar Negeri Rusia mengancam negara-negara Barat akan mendapat balasan tegas jika aset-aset Rusia yang dibekukan, disita


Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

6 hari lalu

Kelinci yang menjadi alat uji ilmiah. shutterstock.com
Selain Tikus, Inilah 4 Hewan yang Kerap Dijadikan Percobaan Penelitian

Berikut beberapa hewan yang kerap dijadikan hewan percobaan dalam penelitian:


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

8 hari lalu

Rusia Balas Sanksi Amerika Serikat dan Uni Eropa
Kedubes: Rusia Jadi Lebih Kuat di Bawah Sanksi Barat

Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia mengatakan industri Rusia kini menjadi lebih kuat meski banyak disanksi oleh Barat.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

9 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

10 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".