TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mengatakan akan mempertimbangkan tawaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi aparatur sipil negara di Polri. “Tentu akan sangat kami pertimbangkan,” kata Novel Kamis, 30 September 2021.
Dia menjelaskan alasan pegawai KPK bergabung di komisi antirasuah adalah memberantas korupsi untuk kepentingan negara dan bangsa. Ketika para pegawai disingkirkan, kata dia, maka adanya tawaran itu bisa dianggap sebagai panggilan dari negara dan pemerintah yang mempunyai kebutuhan dan kepentingan untuk memberantas korupsi.
Terlebih, kata dia, tawaran Kapolri itu adalah mengawasi dana penanggulangan Covid-19 dan dana Pemulihan Ekonomi Nasional. Dia bilang dua anggaran itu berhubungan dengan kepentingan orang banyak. “Ketika negara memanggil untuk kepentingan pemberantasan korupsi, tentu kami akan melihat itu sebagai jalan perjuangan yang penting,” kata dia.
Meski demikian, mantan perwira Polri ini mengatakan 57 mantan pegawai KPK belum mengambil keputusan. Dia mengatakan ada sejumlah informasi teknis yang perlu diketahui oleh para mantan pegawai untuk mengambil keputusan. Saat ini, tawaran itu masih dibahas di antara mantan pegawai.
Sebelumnya, Listyo mengatakan ingin menarik pegawai yang dipecat KPK untuk bergabung ke Polri. Dia mengatakan telah mendapatkan restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukannya. “Kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg, secara tertulis,” kata Listyo dalam rekaman konferensi pers di Papua, Selasa, 28 September 2021. Mekanisme perekrutan itu masih digodok Polri dengan sejumlah lembaga. Polri juga berencana mengajak diskusi para mantan pegawai KPK.
Baca Juga:
Baca: Soal Tawaran dari Kapolri, Novel Baswedan: Ada Beberapa Hal Perlu Diperjelas