TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan menghormati Mabes Porli yang ingin merekrut 57 mantan pegawai lembaga tersebut. Dia mengatakan 57 pegawai KPK tersebut sudah tak memiliki hubungan lagi dengan KPK.
“KPK dengan 57 pegawai tersebut sudah tidak memiliki hubungan kepegawaian lagi, artinya 57 pegawai tersebut menjadi orang bebas,” kata Alexander Mawarta di kantornya, Jakarta, Kamis, 30 September 2021.
Alex mengatakan bila ada instansi lain yang ingin merekrut 57 mantan pegawai itu, maka menjadi tanggung jawab lembaga tersebut. Dia mengatakan KPK menghormati pihak lain yang memperhatikan nasib 57 pegawai tersebut.
Alex berharap di manapun mantan pegawai itu bekerja, mereka tetap memegang nilai integritas yang diperoleh di KPK. Nilai itu, kata dia, diharapkan membawa perubahan pada instansi dimaksud. “Persoalan pemberantasan korupsi itu selama ini adalah menyangkut integritas,” ujarnya.
Alex berharap meski mereka sudah tak menjadi pegawai KPK, mereka masih berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. “Pemberantasan Korupsi bukan cuma di KPK, tapi juga dilakukan lewat lembaga-lembaga yang lain,” kata dia.