Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditjen Imigrasi: Penerbitan Paspor Libatkan Pengawasan dan Penegakan Hukum

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL-Anda belum memiliki paspor? Paspor, dalam hal ini Paspor Indonesia, adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada warganya untuk melakukan perjalanan antarnegara selama jangka waktu tertentu. 

Selain dokumen perjalanan, paspor juga berfungsi sebagai dokumen identitas diri yang diakui secara global. Sebab itu, paspor bisa dipakai untuk membuka rekening bank, pesan tiket pesawat, reservasi hotel, bahkan verifikasi akun digital.  Namun, tidak banyak yang tahu bahwa penerbitan paspor bukan hanya melibatkan unsur pelayanan, namun juga pengawasan keimigrasian dan penegakan hukum.

Syarat Pembuatan Paspor

Secara umum, persyaratan permohonan paspor adalah KTP, KK, akta lahir dan/atau ijazah SD/SMP/SMA setingkatnya. Jika dilihat secara seksama, seluruh dokumen tersebut mencantumkan nama ayah atau ibu dari pemohon paspor untuk penelusuran data bila di kemudian hari ditemukan penyalahgunaan paspor. 

Ada tambahan dokumen lain bagi pemohon yang mengajukan paspor untuk keperluan tertentu. Untuk keperluan bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) misalnya, harus melampirkan surat rekomendasi dari BP3TKI di wilayah domisilinya. Hal ini untuk memastikan kesesuaian antara keterangan kepada petugas dengan dokumen persyaratan. 

Jangan salah, hal ini dilakukan agar PMI dilengkapi  dokumen yang benar dan valid. Dokumen tersbeut memudahkan penelusuran apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja di luar negeri. “Ini sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri. Selain itu juga mencegah tindak pidana perdagangan orang dan Penyelundupan Manusia,” ujar Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Soleh saat dikonfirmasi.

Pengamanan Paspor

Paspor RI memiliki fitur-fitur pengamanan standar internasional yang membuatnya sulit dipalsukan. Manajemen blangko paspor pun dibuat sedemikian rupa sehingga dapat diketahui bila ditemukan sebuah paspor yang diterbitkan bukan di kantor imigrasi tempat blangko paspor tersebut diperuntukkan. Sistem foto dan sidik jari biometrik yang diterapkan pada permohonan paspor pun dimaksudkan agar orang yang sama tidak memiliki paspor yang berbeda. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, blangko paspor yang batal digunakan atau tidak diambil dalam kurun waktu tertentu akan dimusnahkan, untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Alasan Penolakan Paspor

Tidak semua permohonan paspor yang diajukan dapat terbit. Salah satu alasan permohonan paspor ditolak adalah pemohon paspor ada dalam daftar cegah imigrasi. Pencegahan adalah pelarangan warga negara Indonesia keluar wilayah RI, termasuk juga memperoleh paspor. 

Orang yang masuk dalam daftar cegah imigrasi, adalah yang tersangkut kasus pidana dan diajukan pencegahannya oleh pejabat yang berwenang seperti Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kepala Badan Narkotika Nasional.

Alasan lainnya pemohon memberikan keterangan tidak benar saat mengajukan permohonan paspor, misalnya melampirkan dokumen persyaratan paspor yang dipalsukan.  Selain paspornya akan ditolak, pemohon tersebut akan diancam pidana penjara dan denda.

Hal ini diatur dalam pasal 126 huruf c UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, “memberikan data yang tidak sah atau keterangan yang tidak benar untuk memperoleh Dokumen Perjalanan Republik Indonesia bagi dirinya sendiri atau orang lain dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan pidana denda paling banyak Rp 500 juta (*).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

4 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor


Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

7 hari lalu

Kowloon Motor Bus Hong Kong. Unsplash.com/Wanghao Shang
Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

13 hari lalu

Petugas Imigrasi menunjukkan aplikasi Mobile Paspor atau M-PASPOR di Pusat Pelayanan Terpadu Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis 27 Januari 2022. Aplikasi yang diluncurkan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan bisa diunduh dari 'Play Store' itu untuk memudahkan dan mempercepat masyarakat dalam pengurusan paspor. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
6 Cara Bayar Paspor di M-Paspor Lewat M-Banking, Cepat dan Mudah

Pembayaran paspor kini bisa dilakukan secara online melalui m-Banking. Berikut cara pembayaran M-Paspor lewat m-Banking yang mudah.


Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

26 hari lalu

Ilustrasi Paspor. TEMPO/Fardi Bestari
Permohonan Visa Ditolak, Periksa 6 Kesalahan Umum Ini

Kalau sedang merencanakan perjalanan ke luar negeri, memahami kesalahan umum tentang pengajuan visa dapat meningkatkan peluang visa disetujui


Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

28 hari lalu

Loket pembuatan paspor berbasis elektronik. Tempo/Tony Hartawan
Pembuatan E-Paspor Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Kantor Imigrasi

Pembuatan e-paspor atau paspor elektronik kini bisa dilakukan di 126 kantor imigrasi. Simak kelebihan e-paspor dibanding paspor biasa.


Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

31 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Cerita Mahasiswa Ferienjob Soal Paspor yang Ditahan Imigrasi Bandara dan Polres Imbas Surat dari Dikti

Imbas penahanan paspor ini membuat beberapa mahasiswa Universitas Jambi yang hendak berangkat ferienjob tertunda dan kehilangan pekerjaan.


Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

47 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Bea Cukai: Tidak Ada Aturan Petugas Memfoto Paspor dan Penumpang Imbas Pembatasan Barang dari Luar Negeri

Bea Cukai menyatakan tidak aturan bahwa petugas harus memfoto paspor dan penumpang saat pemeriksaan di bandara.


Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

48 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Unik, Arab Saudi Pakai Stempel Paspor Khusus untuk Merayakan Ramadan

Stempel ini juga berfungsi sebagai pengingat akan perjalanan wisatawan dan makna spiritual dari kunjungan mereka ke Arab Saudi selama Ramadan.


Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

51 hari lalu

Turis berfoto di sebelah patung singa Merlion di kawasan pusat bisnis Singapura 6 Februari 2015. [REUTERS / Edgar Su]
Singapura Mulai Gunakan QR Code sebagai Pengganti Paspor di Perbatasan Darat

Mulai 19 Maret, wisatawan tidak perlu lagi menunjukkan paspor kepada petugas di loket mobil perbatasan Singapura.