TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Surat Presiden tentang pergantian Panglima TNI akan diserahkan dalam waktu dekat. Namun dia belum bersedia merinci kapan Presiden Joko Widodo akan mengirim Surpres tersebut kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
"Secepatnya, lah, dalam waktu dekat, tetapi belum (dikirim)," ujar Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 September 2021.
Pratikno mengatakan masih cukup waktu untuk pergantian Panglima TNI. Ia mengatakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto baru akan pensiun pada akhir November mendatang.
"Waktunya masih cukup untuk pergantian panglima. Panglima itu kan masa jabatan sampai akhir November," kata Pratikno.
Pratikno mengaku telah berkomunikasi dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani ihwal pengusulan calon Panglima TNI ini. Menurut dia, Surpres bakal diserahkan dengan mempertimbangkan kecukupan waktu bagi DPR untuk memproses pergantian panglima tersebut.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ketua DPR untuk pengusulan panglima, tapi yang jelas kami akan serahkan secepatnya dan ada waktu bagi DPR," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Dewan akan memasuki masa reses pada 7 Oktober mendatang. Puan pun meyakini pemerintah segera mengirim Surpres pergantian Panglima TNI itu dalam waktu dekat.
"Sesuai UU, DPR akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Surpres diterima," kata Puan dalam keterangan tertulis pada Senin, 20 September lalu.
BUDIARTI UTAMI PUTRI
Baca: Kata Puan Maharani, Sikap DPR soal Panglima TNI Bukan Demi Politik Sempit