Top Nasional: Sepak Terjang Azis Syamsuddin dan Pegawai KPK Siap Gugat ke PTUN

Reporter

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Azis tampak bungkam setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersiap meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Azis tampak bungkam setelah menjalani pemeriksaan selama 9 jam. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Berita paling banyak dibaca hingga pagi ini di antaranya sepak terjang Azis Syamsuddin yang kini menyandang status tersangka dalam perkara dugaan suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. Kemudian, Sujanarko dan pegawai KPK lainnya yang bakal dipecat bakal mendaftarkan gugatannya pada Oktober 2021.

1. Sepak Terjang Azis Syamsuddin: Dukung Revisi UU KPK - Muncul di Sejumlah Kasus

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Azis Syamsuddin menyandang status tersangka dalam perkara dugaan suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju.

Politikus Golkar tersebut diduga menyuap Robin sebesar Rp 3,1 miliar untuk mengurus perkara dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah tahun 2017, saat dirinya menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR.

"Saudara AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 tersangka terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji dalam penanganan perkara yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu dini hari, 25 September 2021.

Sebelum berstatus tersangka dalam perkara ini, nama Azis beberapa kali disebut dalam sejumlah kasus lain. Berikut sejumlah fakta, kontroversi, dan kasus yang menyeret nama Azis.

1. Diduga sempat bantu Nazaruddin

Nama Azis sempat terhubung dengan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Dalam dokumen keuangan Grup Permai milik Nazaruddin, tercatat ada dua kali pengeluaran untuk "Azis".

Dalam dokumen tertanggal 24 April 2010 itu, tercatat pengeluaran pertama dengan keterangan "All Azis". Rinciannya ialah US$ 250 ribu untuk anggota Komisi Hukum DPR dan US$ 50 ribu untuk Azis. Pengeluaran kedua tertulis keterangan AS dan nama dua anggota DPR lainnya sebesar US$ 500 ribu.

Nama Azis dalam catatan itu diduga kuat adalah Azis Syamsuddin. Dia diduga membantu Nazaruddin dalam proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan. Azis ketika itu menjadi anggota Komisi Hukum atau Komisi III DPR, yang bermitra dengan Kejaksaan.

Azis membantah membantu Nazaruddin dalam menggolkan beberapa proyek di Komisi III. Menunjukkan risalah pertemuan, Azis mengatakan anggaran tersebut disahkan pada rapat tim anggaran Komisi Hukum dengan Jaksa Muda Kejaksaan Agung pada 10 Februari 2010.

2. Anggota "Tim Mawar"

Pada 2012, sejumlah anggota Komisi Hukum yang ditemui Tempo menyebutkan Azis tergabung dalam "Tim Mawar". Ini adalah kumpulan sejumlah anggota Komisi Hukum yang berupaya merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

3. Disebut dalam kasus korupsi simulator SIM

Pada 2013, nama Azis Syamsuddin disebut dalam kasus korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM). Kasus itu menyeret bekas Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Inspektur Jenderal Djoko Susilo.

Dalam persidangan, ketua panitia pengadaan simulator SIM, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, mengaku diperintahkan Djoko Susilo mengantar kardus berisi duit kepada sejumlah anggota DPR, salah satunya Azis. Ia sempat diperiksa KPK dan membantah kecipratan duit panas. "Kita lihat saja perkembangannya," kata Azis pada Mei 2013.

4. Disebut dalam kasus e-KTP

Lima tahun kemudian atau pada 2017, nama Azis disebut dalam sidang kasus megakorupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang menyeret bekas Ketua Umum Golkar Setya Novanto. Keponakan Setya yang saat itu menjadi terdakwa, Irvanto Hendra Pambudi, mengaku pernah menyetor uang US$ 100 ribu untuk Azis atau perintah pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Azis sempat diperiksa KPK sebagai saksi. Ia membantah menerima duit itu meski mengaku kenal dengan Irvanto.

5. Dekat dengan Setya Novanto

Sejumlah politikus Golkar bercerita, Azis memiliki kedekatan dengan Setya Novanto. Pada November 2017, ia menjadi saksi yang meringankan untuk Setya. Dari sembilan saksi yang diajukan Setya, hanya Azis dan Maman Abdurrahman yang hadir.

Saat Setya Novanto menjabat Ketua DPR, Azis ditunjuk sebagai Ketua Badan Anggaran DPR. Di kepengurusan partai, ia menjabat Ketua Bidang Desentralisasi dan Otonomi Daerah Golkar.

Setelah mundur pada Desember 2017 karena menjadi tersangka kasus e-KTP, Setya menunjuk Azis menggantikannya sebagai Ketua DPR. Penunjukan Azis juga direstui oleh Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie. Kala itu, Aburizal sempat bersurat kepada pelaksana tugas Ketua Umum Golkar, Idrus Marham, agar Azis menjadi Ketua DPR.

Namun Azis gagal duduk di kursi puncak pemimpin DPR karena penolakan di lingkup internal Golkar. Menanggapi kedekatan Setya dan Azis, pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengaku tak tahu kabar kedekatan mereka.

6. Kasus red notice Djoko Tjandra

Nama Azis disebut oleh bekas Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian RI Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte dalam persidangan terdakwa Tommy Sumardi pada November 2020. Napoleon mengaku mendapat restu dari Azis untuk mengecek status red notice Djoko Tjandra, yang ketika itu berstatus buron.

Tommy Sumardi melalui kuasa hukumnya lantas membantah keterangan Napoleon. Azis lantas merujuk bantahan Napoleon ini saat ditanya awak media ihwal kesaksian Napoleon.

"Sudah dibantah sama Pak Tommy. Saya tak merasa, sudah dibantah itu," kata Azis Syamsuddin pada 25 November 2020.

2. Pegawai KPK Siapkan Langkah ke PTUN

Eks Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko tengah mempersiapkan ligitasi atau langkah hukum ihwal pemecatan yang akan diterima pada 30 September 2021 mendatang. Ia menjadi salah satu dari 57 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Sedang kami siapkan, baik PTUN (Peradilan Tata Usaha Negara) dan PMH (Perbuatan Melawan Hukum)," ujar Sujanarko saat dihubungi pada Ahad, 26 September 2021.

Rencananya, Sujanarko dan pegawai lainnya yang bakal dipecat bakal mendaftarkan gugatannya pada Oktober 2021. Ia menyatakan tak terburu-buru mengejar batas waktu pemecatan, yakni pada 30 September, lantaran ingin mempersiapkan pengajuan gugatan secara matang.

"Tidak (buru-buru) karena prosesnya panjang ini," kata Sujanarko. Meski begitu, di sisi lain, ia masih berharap Presiden Joko Widodo menentukan sikap atas polemik TWK ini.

"Di samping tetap mengharap presiden buat statemen yang menjadi tanggung jawabnya," ucap Sujanarko melanjutkan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan komisi akan memberhentikan 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam TWK mulai 30 September 2021.

“Memberhentikan dengan hormat 57 pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021,” kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 15 September 2021.

Alex mengatakan KPK juga akan memberhentikan 6 orang pegawai yang dinyatakan tak lolos TWK, namun menolak mengikuti pendidikan pelatihan. Mereka juga akan diberhentikan pada 30 September 2021.

Baca: Golkar Sebut Pengganti Azis Syamsuddin Sebagai Wakil DPR Diumumkan Besok








Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

1 jam lalu

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan keterangan bersama Presiden Jokowi dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 21 Desember 2022. Presiden Jokowi akan memberikan insentif hingga Rp 5 triliun untuk kendaraan listrik, dari mobil, motor, hingga bus. Insentif diberikan karena Jokowi melihat kebijakan seperti ini sudah dilakukan oleh semua negara di dunia, terutama di Eropa. TEMPO/Subekti.
Plh Dirjen Minerba Tak Penuhi Panggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Tunjangan Kinerja, Ini Kata Menteri ESDM

Menteri ESDM menanggapi anak buahnya yang tak memenuhi panggilan tim penyidik KPK atas dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin).


KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

2 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Belum Ada Laporan soal Kaitan Rafael Alun dengan Artis Berinisial R

Indonesia Audit Watch (IAW) mengaku telah melaporkan keterkaitan antara Rafael Alun dengan artis berinisial R.


Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

2 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat diwawancara wartawan/ Tika Ayu
Kapolri Dikabarkan Tolak Pengembalian Direktur Penyelidikan KPK ke Mabes Polri

Berbeda dengan Endar, Kapolri menyetujui usulan agar Karyoto kembali ke Mabes Polri.


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

5 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

6 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Geledah Rumah Rafael Alun, KPK Temukan Gepokan Duit dan Puluhan Tas Mewah

Rafael Alun diduga telah menerima gratifikasi selama 12 tahun ke belakang.


Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

7 jam lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

7 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

7 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

7 jam lalu

Anggota Komisi III DPR RI Ary Egahni Ben Bahat  saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke provinsi Kalteng, Jumat (16/9/2022). Foto: Tiara/nvl
Profil Istri Bupati Kapuas, KPK Tetapkan Ary Egahni Anggota DPR Komisi Hukum yang Terjerat Kasus Korupsi

KPK sebut anggota DPR Komisi III (Hukum) Ary Egahni terjerat kasus korupsi Rp8,7 miliar bersama suaminya, Bupati Kapuas Ben Bharim S. Bahat.


Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

8 jam lalu

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Temuan Senjata Dito Mahendra: Ilegal dan Biasa Buat Tempur

Asep mengatakan KPK menengarai Dito Mahendra menyimpan aset milik Nurhadi yang merupakan obyek penyidikan TPPU tersebut.