Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Golkar Sebut Pengganti Azis Syamsuddin Sebagai Wakil DPR Diumumkan Besok

image-gnews
Ketua Umum DPP Ormas MKGR periode 2020-2025 Adies Kadir memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus DPP Ormas MKGR 2020-2025 di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat malam, 19 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Ketua Umum DPP Ormas MKGR periode 2020-2025 Adies Kadir memberikan sambutan dalam acara pelantikan pengurus DPP Ormas MKGR 2020-2025 di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat malam, 19 Maret 2021. TEMPO/Putri.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengatakan nama pengganti Azis Syamsuddin sebagai Wakil Ketua DPR sudah ada di kantong Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Rencananya Selasa sore diumumkan. Sepertinya namanya sudah ada di kantong Ketum," ujar Adies lewat pesan singkat, Ahad, 26 September 2021. Namun, Adies mengaku belum tahu siapa yang bakal mengumumkan hal tersebut.

Adies mengatakan tak tahu siapa yang bakal menjadi pengganti Azis. Dia menyebut hal itu merupakan hak prerogatif Airlangga sebagai ketua umum. "Terkait dengan nama pengganti tidak ada yang tahu, karena hak prerogatif Ketua Umum," ucapnya.

Menurut Adies, Airlangga akan memilih pengganti Azis dengan mempertimbangkan kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak tercela, seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga.

Sebelumnya, Adies memang mengatakan pengumuman pengganti Azis Syamsuddin akan diumumkan dalam waktu dekat. Menolak berkomentar ihwal kandidat yang berpeluang, Adies mengatakan semua kader Golkar yang duduk di parlemen memiliki kapasitas dan peluang untuk menjadi pimpinan Dewan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Di Partai Golkar semua kader berkualitas, semua kader mempunyai kans untuk menduduki jabatan tersebut," kata Adies pada Sabtu kemarin.

Azis menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Suap itu ditengarai untuk mengurus penanganan dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017, yang menyeret nama Azis.

KPK menyebut Azis Syamsuddin menyuap Robin sebesar Rp 3,1 miliar dari komitmen Rp 4 miliar yang dijanjikan. Legislator dari daerah pemilihan Lampung itu pun telah menyampaikan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Ketua DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

1 menit lalu

(Dari kanan) Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha dan mantan penyidik KPK Novel Baswedan usai mengajukan uji materiil terhadap UU KPK di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IM57+ Institute Nilai Penanganan Kasus Firli Bahuri sebagai Pertaruhan Integritas Presiden

Ada kekhawatiran posisi Firli Bahuri yang pernah menjabat Ketua KPK berpotensi digunakan sebagai bahan bargaining dalam penanganan.


KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

10 menit lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa juga berharap agar hasil laporan tersebut bisa segera diumumkan dalam pekan ini. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi MA Tolak Kasasi Pengacara Lukas Enembe

"KPK menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Mahkamah Agung RI yang telah menolak permohonan kasasi dari terdakwa Stefanus Roy Rening."


Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

3 jam lalu

Tersangka Mardani H Maming berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 17 Oktober 2022. Mardani yang juga merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dan Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan menjalani pemeriksaan terkait kasus suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP). TEMPO/Imam Sukamto
Putusan PK Turunkan Hukuman Mardani H Maming Jadi 10 Tahun Penjara, KPK Singgung Soal Efek Jera

Mahkamah Agung dalam putusan PK menurunkan hukuman Mardani H Maming menjadi 10 tahun penjara.


KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

4 jam lalu

Menkopolkam Budi Gunawan memberikan keterangan pers usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri pembentukan desk di bidang politik dan keamanan. Turut hadir sejumlah menteri kabinet dan kepala badan di Kantor Kemenkopolkam pada Senin, 4 November 2024. Tempo/Novali Panji
KPK Tak Soal Menko Polkam Budi Gunawan Bentuk Desk Pencegahan Korupsi

Menko Polkam Budi Gunawan membentuk Desk Pencegahan Korupsi yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin.


KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

8 jam lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto bersama tim Jubir KPK, Budi Prasetyo (kanan), memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Ketua RT hingga Kepala Protokol Kalsel untuk Cari Sahbirin Noor

KPK menyatakan Sahbirin Noor melarikan diri setelah menjadi tersangka korupsi.


Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

8 jam lalu

Kuasa hukum Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor alias Paman Birin, Soesilo Aribowo saat ditemui usai sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 28 Oktober 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kuasa Hukum Sebut Sahbirin Noor Masih di Indonesia, tapi Tak Tahu di Mana

Kuasa hukum Sahbirin Noor mengatakan kliennya tak mungkin ke luar negeri karena sudah dicekal.


Menteri Airlangga Klaim Industri Tekstil Baik-baik Saja: 15 Investor Cina akan Masuk

9 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.. TEMPO/Ilham Balindra
Menteri Airlangga Klaim Industri Tekstil Baik-baik Saja: 15 Investor Cina akan Masuk

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim industri tekstil Indonesia masih baik-baik saja. Investor Cina bersiap masuk.


PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

9 jam lalu

Mantan Bupati Tanah Bumbu juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia, Ketua Dewan Pimpinan Daerah PDIP Kalimantan Selatan dan bendahara umum PBNU, Mardani H Maming, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 30 Agustus 2022. Mardani H Maming, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengalihan Izin Usaha Tambang (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, diduga terdapat aliran dana dari PT PCN kepada PT Permata Abadi Raya (PAR) dan PT Trans Surya Perkasa (TSP), dua perusahaan yang terafiliasi dengan PT Batulicin 69, sebesar Rp 89 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
PK Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Dikabulkan MA, Hukuman Diperingan

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.


Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat, Menteri Airlangga: Lebih Baik Dibanding Singapura dan Arab Saudi

10 jam lalu

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat konferensi pers
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Melambat, Menteri Airlangga: Lebih Baik Dibanding Singapura dan Arab Saudi

Menteri Airlangga Hartarto mengatakan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia melambat tapi masih lebih baik dibanding Singapura dan Arab Saudi.


Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

10 jam lalu

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong berada di mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 1 November 2024. Tom lembong kembali menjalani pemeriksaan usai ditetapkan oleh Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada Selasa, 29 Oktober dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengacara Tom Lembong Buka Suara Soal LHKPN Kliennya Tak Cantumkan Aset Rumah, Tanah, dan Kendaraan

Pengacara Tom Lembong akhirnya buka suara soal LHKPN yang dilaporkan kliennya tidak memiliki aset rumah, tanah, dan kendaraan.