Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Azis Syamsuddin, dari Politikus Senayan hingga Tersangka di KPK

image-gnews
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, di gedung KPK,  Jakarta, Sabtu dinihari, 25 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil ketua DPR, Aziz Syamsuddin, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca dilakukan penangkapan paksa oleh tim penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Sabtu dinihari, 25 September 2021. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Aziz Syamsuddin dalam pengembangan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait persetujuan pinjaman daerah pada APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin resmi berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju. KPK kini telah menahan politikus Golkar tersebut.

"KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka AZ Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Sabtu dini hari, 25 September 2021.

Azis Syamsuddin merupakan politikus dengan sederet rekam jejak jabatan. Pria kelahiran Jakarta, 31 Juli 1970 ini pernah menduduki sejumlah posisi hingga akhirnya menjadi Wakil Ketua DPR periode 2019-2024.

Azis merupakan putra bungsu dari lima bersaudara. Tamat SMA pada 1989, ia mengenyam pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Andalas, Padang. Namun baru dua semester, Azis hijrah ke ibu kota mengikuti ayahnya yang pindah tugas.

Azis lantas mendaftar di Fakultas Ekonomi Universitas Krisnadwipayana dan Fakultas Hukum Universitas Trisakti. Pada 1992, Azis bekerja di PT AIU Insurance berbekal ijazah sarjana ekonomi.

Setahun kemudian, dia pindah ke PT Panin Bank. Tahun berikutnya, Azis mulai menekuni profesi advokat dengan bergabung ke Gani Djemat & Partners Law Office. Selama menjadi advokat, Azis meraih gelar master dari luar negeri dan Universitas Padjadjaran.

Memasuki 2004, Azis mencalonkan diri sebagai anggota DPR dari Partai Golkar. Sejak lolos ke Senayan, dia lama bertengger di Komisi Hukum.

Pada 2012, sejumlah anggota Komisi Hukum yang ditemui Tempo menyebutkan Azis tergabung dalam "Tim Mawar". Ini adalah kumpulan sejumlah anggota Komisi Hukum yang berupaya merevisi Undang-Undang KPK.

Saat menjadi anggota DPR periode 2014-2019, Azis menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran dan Ketua Komisi Hukum. Jabatan kedua itu dia emban saat DPR memilih lima pimpinan KPK yang baru untuk periode 2019-2023.

Azis hampir menjadi Ketua DPR saat kolega satu partainya, Setya Novanto, mundur lantaran menjadi tersangka korupsi e-KTP. Pada 2017, Setya menunjuk Azis menggantikannya sebagai Ketua DPR.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

35 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Tiba di Gedung ACLC KPK, Jakarta Rabu 12 April 2023. Ia diperiksa Dewas terkait laporan pengembalian Endar Priantoro ke Polri. TEMPO/Mirza Bagaswara
Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.


Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

2 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

8 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

9 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

11 jam lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

11 jam lalu

Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha (tengah) didampingi Dewan Penasehat Novel Baswedan (dua kanan) menunjukkan barkas laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?


Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Albertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum

"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.


Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

12 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Dewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup

Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.