TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk diperiksa hari ini. Namun, Azis meminta penundaan dengan alasan sedang menjalani isolasi mandiri.
"Hari ini KPK benar memanggil dan memeriksa saudara AZ untuk dimintai keterangannya," kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 24 September 2021.
Ali mengatakan Azis mengaku menjalani isoman karena telah berinteraksi dengan orang yang terinfeksi Covid-19. Permintaan itu disampaikan Azis melalui surat yang dikirimkan ke KPK.
KPK berharap kondisi Azis baik, sehingga memungkinkan untuk memenuhi panggilan KPK. Ali mengingatkan Azis untuk kooperatif agar proses hukum penanganan perkara tidak berlarut-larut.
KPK memeriksa Azis dalam kasus suap penanganan perkara di Lampung Tengah. Nama Azis disebut KPK dalam dakwaan untuk mantan penyidik Stepanus Robin Pattuju.
KPK menyatakan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado memberikan uang Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin. Uang diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang diduga menyeret nama Azis dan Aliza.