TEMPO.CO, Kendari – Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah dan dua orang ajudan bupati Yustika Haryadi, dan seorang polisi Brigadir Novriandi Paundanan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Sebelumnya, mereka diperiksa selama 12 jam di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sulawesi Tenggara.
Andi Merya Nur yang juga Kader Partai Gerindra itu keluar dari gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra sekitar pukul 14.30 Wita. Saat menjalani pemeriksaan, Andi mengenakan jilbab bermotif, baju kuning dilapisi jaket hijau, celana panjang dan sendal jepit warna hitam.
Mereka dibawa ke Jakarta menumpang pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-6725 melalui Bandar Udara Halu Oleo Rabu 22 September 2021 pukul 15.45 Wita
Sedangkan untuk dua orang lainnya yang turut ditangkap pada saat OTT, yakni ajudan bupati, Briptu Randi dan supir bupati Ake tidak dibawa ke Jakarta karena tak ada nama tersebut di dalam daftar manifes penumpang Batik Air ID-6725.
Informasi yang dihimpun Tempo, Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah dan 4 staf dicokok KPK pada Selasa 21 September 2021 sekitar pukul 21.00 Wita. KPK menyita uang Rp436 juta dalam OTT tersebut. Rinciannya, sekitar Rp 400 juta disita dari sebuah mobil, dan Rp 36 juta disita di sebuah kamar kos Kepala BPBD Koltim, Anzarullah.
OTT KPK ini diduga berkaitan dengan proyek Dana Rehabilitasi dan Rekontruksi pascabencana melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dengan anggaran sekitar Rp20 miliar.
Rosniawanti
Baca: Melihat Kekayaan Bupati Kolaka Timur yang Kena OTT KPK