Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Sahkan RUU MLA Indonesia - Rusia, Menkumham: Bisa Berdampak ke Investasi

image-gnews
Sufmi Dasco Ahmad. Twitter.com
Sufmi Dasco Ahmad. Twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perjanjian antara Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty Between the Republic of Indonesia and the Russian Federation on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters.

Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPR hari ini, Selasa, 21 September 2021 yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Apakah RUU tentang pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana bisa disetujui menjadi undang-undang?" tanya Dasco sebelum mengetuk palu sidang.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan ucapan terima kasih pemerintah atas pembahasan dan pengesahan RUU MLA Indonesia dan Rusia ini menjadi undang-undang. Yasonna mengatakan, aturan ini akan memudahkan kerja sama kedua negara dalam mencegah dan memberantas tindak pidana termasuk yang bersifat transnasional.

Menurut Yasonna, hubungan diplomatik Indonesia dan Rusia telah terjalin sejak 1950. Ia menyebut Rusia merupakan sahabat penting bagi Indonesia, negara anggota G20 yang memiliki pengaruh penting di bidang geopolitik, geoekonomi, dan mitra perdagangan terbesar di Eropa timur.

"Pembentukan perjanjian bilateral antara Indonesia dan Rusia di bidang bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana ini penting untuk mendukung kemitraan strategis kedua negara yang diharapkan dapat segera ditandatangani oleh masing-masing kepala negara," ujar Yasonna.

Selain itu, Yasonna mengatakan perjanjian mutual legal assistance dengan negara-negara strategis seperti Rusia akan mendukung upaya Indonesia menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF). Ia menyebut, rekomendasi FATF ialah memastikan negara-negara memiliki perjanjian, pengaturan, dan mekanisme peningkatan kerja sama di bidang bantuan hukum timbal balik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keanggotaan Indonesia dalam FATF, kata Yasonna, dapat meningkatkan persepsi positif sehingga dapat lebih menarik sebagai tujuan bisnis dan investasi. Ia mengatakan ini dapat memenuhi standar yang tercantum dalam indikator kemudahan berusaha atau ease of doing business (EODB).

Dalam perjanjian ini, Yasonna melanjutkan, pemerintah Indonesia atau Rusia dapat melakukan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, termasuk penelusuran, pemblokiran, penyitaan, dan perampasan hasil-hasil dan sarana tindak pidana melalui bantuan hukum timbal balik.

Adapun pokok-pokok materi dalam undang-undang ini ialah kewajiban memberikan bantuan hukum, lingkup penerapan perjanjian, otoritas pusat dan otoritas berwenang, pelaksanaan permintaan bantuan hukum, biaya konsultasi penyelesaian sengketa, dan ketentuan akhir.

"Dalam perjanjian ini juga diatur asas retroaktif atau berlaku surut sehingga dapat menjangkau tindak pidana yang terjadi sebelum disahkannya perjanjian ini sesuai aturan yang berlaku," kata Yasonna.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca: DPR Setujui Penyusunan RUU MLA Indonesia dengan Rusia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

12 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

12 jam lalu

Jet tempur Sukhoi Su-35 melaju di sepanjang lapangan terbang selama forum teknis militer internasional
Melihat Kemampuan Sukhoi Su-35 yang Ditawarkan Rusia Ke RI

Sukhoi Su-35 merupakan pesawat tempur generasi 4++ yang dilengkapi dengan teknologi canggih


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

16 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

17 jam lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin memimpin pertemuan dengan anggota Dewan Keamanan melalui panggilan konferensi video di Moskow, Rusia, 9 September 2022. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS/File Photo
Rusia Siap Kerjasama dengan Pemerintahan Baru Indonesia, Begini Hubungan Baik Kedua Negara Sejak Zaman Uni Soviet

Pemerintah Rusia menyambut presiden baru Indonesia. Siap lanjutkan kerja sama.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

21 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

1 hari lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Top 3 Dunia: Rusia Tawarkan Sukhoi ke RI, AS Minta Cina Buka Pintu

Top 3 dunia adalah Rusia menawarkan Sukhoi ke RI, AS minta Cina buka pintu untuk pengusahanya hingga persiapan senjata Rusia lawan Ukraina.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.