TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan memeriksa Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte pada hari ini, Selasa, 21 September 2021. Ia bakal diperiksa ihwal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
"Mudah-mudahan pukul 11.00 WIB sudah bisa mulai," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Selasa, 21 September 2021.
Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama, dianaiaya selama mendekam di Rumah Tahanan Bareskrim Polri. Oleh Napoleon, yang merupakan sesama tahanan, Kace dipukuli.
Selain itu, seluruh tubuh Kace juga dilumuri kotoran manusia. "Wajah dan tubuh korban dilumuri kotoran manusia dengan cara menggunakan tangan pelaku. Kotorannya sudah dipersiapkan dan disimpan dalam kamar pelaku," kata Andi.
Andi mengatakan, saat kejadian, Napoleon memerintahkan narapidana lain untuk memegangi tangan Kace serta mengambil kotoran yang sudah dipersiapkan. "Tapi NB langsung yang melakukannya," ucap dia.
Muhammad Kace lantas melaporkan Irjen Napoleon ke polisi. Laporan itu diterima dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim Polri tertanggal 26 Agustus 2021.
Baca juga: Ini Isi Lengkap Surat Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kace