TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan level di wilayah luar Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, 4 Oktober 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Koordinator PPKM luar Jawa-Bali menyebut, masih ada 10 kabupaten/kota yang berada di wilayah PPKM Level 4.
"PPKM level 4 masih diberlakukan di 10 kabupaten/kota karena terkait wilayah aglomerasi, jumlah penduduk, dan vaksinasi yang masih di bawah 50 persen," ujar Airlangga, Senin, 20 September 2021.
Sementara itu, sebanyak 105 kabupaten/kota berada di level 3, lalu 250 kabupaten/kota di level 2, dan 21 kabupaten/kota di level 1.
Berbeda dengan luar Jawa-Bali, untuk wilayah Jawa-Bali sudah tidak ada lagi level 4. Semua kabupaten/kota sudah berada pada level asesemen
3 dan 2.
Rincian daftar lengkap status wilayah PPKM selanjutnya akan diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri.