TEMPO.CO, Jakarta - Calon hakim agung kamar pidana Mahkamah Agung, Dwiarso Budi Santiarto, membantah anggapan adanya mafia peradilan di Indonesia. Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung ini menilai istilah mafia tak tepat digunakan untuk merujuk kasus disiplin yang menjerat hakim atau panitera.
"Ini pertanyaan yang sudah sering kita dengar apa sih yang disebut mafia. Kalau kita lihat film-film Italia, mafia itu sudah terstruktur, masif segala macam ada ininya," kata Dwiarso dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 20 September 2021.
Menurut Dwiarso, hakim atau panitera yang terkena hukuman disiplin karena masalah integritas, misalnya menerima uang, melakukannya secara perorangan. Ia menyebut tindakan itu tak terorganisir oleh satu kelompok seperti halnya mafia.
Kendati begitu, Dwiarso mengakui tindakan perorangan itu juga mesti dibasmi. Ia mengatakan bagaimana pun hal itu melanggar hukum dan etika.
Selain itu, Dwiarso melanjutkan, tindakan-tindakan pelanggaran oleh hakim berimbas pada turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.
"Kalau masyarakat sudah tidak percaya ini yang repot kita semua. Jadi tugas salah satu Bawas adalah mengembalikan kewibawaan aparat peradilan," ucap calon hakim agung ini.
Baca juga: DPR Terima 11 Nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
BUDIARTI UTAMI PUTRI