TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte buka suara ihwal dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace melalui surat terbuka.
Napeleon diduga menganiaya Kace di dalam sel Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Polri.
"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," demikian pembuka dalam surat terbuka Napoleon yang diterima Tempo pada Ahad, 19 September 2021.
Napoleon pun menjelaskan simpang siur informasi tentang penganiayaan tersebut. Berikut isi lengkap penjelasannya,
1. Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan lil alamin
2. Siapa pun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah ku, Al Quran, Rasulullah SAW dan akidah Islam ku, karenanya saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya.
3. Selain itu, perbuatan Kace dan beberapa orang tertentu telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia
4. Saya sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh manusia-manusia tak beradab itu
5. Akhirnya, saya akan mempertanggung jawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun risikonya
Semoga kita semua selalu dalam perlindungan Allah SWT, dan hidup rukun sebagaimana yang ditauladani oleh para pendiri bangsa kita.
Hormat dan Salamku
Napoleon Bonaparte alias Napo Batara
Inspektur Jenderal Polisi
Seperti diketahui, kepolisian menetapkan Muhammad Kace dalam kasus penistaan agama. Dia ditahan di rutan Bareskrim setelah ditangkap di Bali pada 25 Agustus 2021. Kace disangka melecehkan agama dalam video yang diunggah di akun YouToube miliknya. Dalam video itu, pria bernama asli Kosman membahas tentang Nabi Muhammad.