TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Usman Hamid meminta polisi menginvestigasi pelaku di balik teror pelemparan bom molotov di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Usman mendesak pemerintah dan aparat polisi menyelesaikan kasus tersebut dan menjamin setiap pekerja hukum terlindungi dari ancaman dan intimidasi.
Dia menyesalkan teror terhadap pekerja bantuan hukum yang merendahkan martabat manusia. "Bantuan hukum terhadap warga negara adalah bagian penting dari Hak Asasi Manusia," kata Usman, Ahad, 19 September 2021.
Dukungan terhadap LBH Yogyakarta dari jaringan masyarakat sipil terus menguat. Sebelumnya, Direktur Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia (UII) Eko Riyadi dan Direktur Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu mendukung LBH Yogyakarta agar tidak gentar mengadvokasi warga yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.
Tri Wahyu pada Sabtu malam mendampingi Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli melaporkan serangan itu ke Kepolisian Resor Kota Yogyakarta. Malam itu dia mengirimkan pesan WhatsApp ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Mahfud Md agar mengusut kasus ini sampai tuntas. Wahyu menjelaskan kronologi pelemparan bom molotov. "Mohon perhatiannya Prof Mahfud. Direktur LBH sedang diperiksa reskrim," kata Wahyu.
Kepolisian Resort Kota Yogyakarta menyelidiki serangan bom molotov kantor Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta yang terjadi pada Sabtu dini hari, 18 September 2021.
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Purwadi Wahyu Anggoro mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari Direktur LBH Yogyakarta, Yogi Zul Fadhli. Polisi memeriksa kamera CCTV LBH yang tidak berfungsi. Petugas telah memasang garis polisi di teras kantor LBH yang sebagian gosong karena bom molotov. "Saat ini kami lakukan penyelidikan ," kata Purwadi.
Serangan bom molotov itu menghanguskan sebagian tembok teras, jendela, ventilasi, dan korden kantor. Api masuk ke dalam ruangan dan padam sebelum menjalar lebih jauh ke seisi ruangan. Di dekat jendela terdapat komputer dan tumpukan kertas. "Dokumen aman," kata Yogi.
LBH Yogyakarta telah melaporkan teror tersebut ke Kantor Polresta Yogyakarta pada Sabtu petang, 18 September 2021. Tim Polresta Kota Yogyakarta telah mengambil barang bukti, yakni pecahan botol bensin.
Penjaga kantor LBH yang pertama kali mengetahui kantor terbakar bom molotov pada Sabtu sekitar pukul 05.00. Penjaga kemudian memberi tahu direktur LBH Yogya. Yogi memperkirakan bom molotov itu dilempar sekitar pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.
SHINTA MAHARANI