Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Setelah Krisdayanti, Giliran Masinton Blak-blakan soal Tunjangan Anggota DPR

image-gnews
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa, 8 Oktober 2019. TEMPO/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, blak-blakan ihwal besaran gaji dan tunjangan anggota Dewan. Cerita ini dia sampaikan setelah ramai pernyataan kolega satu partainya, Krisdayanti, yang mengungkap besaran gaji dan tunjangan anggota DPR.

Masinton mengatakan, gaji dan tunjangan anggota DPR sudah ditentukan oleh undang-undang dan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Ia mengatakan, gaji pokok anggota Dewan ialah sebesar Rp 4,2 juta setiap bulan.

"Ada juga tunjangan istri atau suami, ada tunjangan anak, ada uang sidang," kata Masinton dalam diskusi virtual MNC Trijaya, Sabtu, 18 September 2021.

Masinton mengatakan ada pula tunjangan beras untuk empat orang sebesar Rp 198.000 dan sejumlah tunjangan lainnya. Total, ia mengaku menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp 60 juta per bulan.

"Saya enggak tahu persisnya, enggak perhatikan detailnya. Kira-kira masuk segitulah (ke rekening)," kata Masinton.

Masinton mengatakan gaji dan tunjangan ini otomatis diterima setiap anggota DPR setiap bulan. Dia berujar, pendapatan setiap anggota Dewan ini biasanya secara rutin pula dipotong untuk iuran fraksi.

Besaran potongan itu disebutnya berbeda-beda tergantung kebijakan setiap fraksi. Dia mengatakan, setiap anggota misalnya dikenai iuran sebesar Rp 20 juta per bulan.

"Menurut kami masih oke karena itu tanggung jawab sebagai kader ya, untuk bergotong royong kepada partai dan fraksi," ujarnya.

Selain gaji dan tunjangan, Masinton juga menjelaskan ihwal dana reses dan dana aspirasi. Menurut Masinton, untuk setiap satu kegiatan reses, anggota DPR mendapatkan dana sebesar Rp 20 juta. Namun, ada perhitungan yang berbeda tergantung daerah pemilihan masing-masing.

"Kalau di Indonesia timur itu ada perhitungan standar di Kementerian Keuangan, kemudian di BURT DPR RI, biaya akomodasi dan transportasi sesuai dengan jarak dari DPR ke daerah pemilihannya, itu beda-beda," kata Masinton.

Masinton juga meluruskan pernyataan Krisdayanti ihwal dana aspirasi. Menurut dia, dana aspirasi itu sebenarnya belum pernah disetujui dalam rapat paripurna DPR. Ia menyebut sempat ada pembahasan tentang dana aspirasi, tetapi ditunda karena beberapa fraksi menyatakan keberatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Intinya, kata Masinton, dana aspirasi dibuat berdasarkan usulan program dari masyarakat kepada pemerintah. Misalnya, masyarakat di daerah pemilihan mengusulkan pembangunan jalan. Masinton mengatakan tak mungkin usulan itu dilaksanakan oleh anggota DPR.

"Maka usulan tadi dimasukkan ke dalam musrembang, kemudian disetujui pemerintah daerah dan kemudian DPR menyampaikan itu ke pemerintah pusat. Nah itu sebagai aspirasi dapil," kata anggota Komisi Keuangan DPR ini.

Menurut Masinton, yang dimaksud Krisdayanti sebagai dana aspirasi Rp 450 juta adalah dana untuk kunjungan ke daerah pemilihan. Ia juga menyinggung perintah Undang-Undang MD3 yang menyebut salah satu tugas anggota DPR untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.

"Itu Rp 400 juta, bukan Rp 450 juta. Itu dihitung dengan biaya perjalanan dan akomodasi beliau dari DPR ke dapilnya. Mungkin seperti itu ya," ujar Masinton Pasaribu.

Sebelumnya, Krisdayanti blak-blakan bicara soal besaran gaji anggota DPR. Dalam kanal Youtube Akbar Faizal, ia mengungkap menerima gaji di awal bulan sebesar Rp 16 juta. Lalu untuk total tunjangan yang didapat mencapai Rp 59 juta dan diterima lima hari setelah mendapat gaji pokok.

Selain itu, Krisdayanti menyebutkan anggota DPR mendapatkan dana aspirasi Rp 450 juta yang diterima lima kali setahun. Lalu ada lagi dana kunjungan daerah pemilihan atau dana reses sebesar Rp 140 juta. "Rp 140 juta itu 8 kali setahun," kata Krisdayanti di kanal YouTube Akbar Faizal.

Usai pernyataan itu, Krisdayanti dipanggil oleh Ketua dan Sekretaris PDI Perjuangan di DPR, Utut Adianto dan Bambang Wuryanto. Utut mengatakan fraksi tak menegur Krisdayanti, hanya mengajaknya berdiskusi.

Menurut Utut, pernyataan Krisdayanti itu tidak salah. Hanya saja, ia mengingatkan Krisdayanti agar tak menyampaikan pernyataan yang bisa memicu kegaduhan.

"Bukan teguran, hanya diskusi. Dia perlu memperbaiki komunikasi ke publik untuk mencegah mispersepsi," kata Utut pada Kamis, 10 September 2021 lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

28 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

13 jam lalu

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi (kedua kiri) bersama istri (ketiga kiri) berfoto bersama pelajar dengan membawa Piala Adipura Kencana 2023 saat kirab di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 6 Maret 2024. Kota Surabaya meraih penghargaan Adipura Kencana untuk ke-8 kalinya dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas prestasi dalam pengelolaan kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

17 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

22 jam lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Saat Hakim MK Pertanyakan Caleg PKB yang Cabut Gugatan ke PDIP

Kuasa hukum mengaku mendapat informasi pencabutan itu dari kliennya saat sidang MK tengah berlangsung.


Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

1 hari lalu

Sebelum terjun ke dunia politik, pemilik nama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah pernah bekerja di beberapa perusahan bidang ekspor impor perikanan hingga batubara. sumenepkab.go.id
Soal Peluang Dukung Khofifah di Pilkada Jatim, Said Abdullah PDIP: Kami Sudah Duduk Bersama

Said juga merespon soal adanya kabar pertemuan dengan Khofifah dengan secara tertutup.


Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

1 hari lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Pengamat Sebut Keunggulan Khofifah dari Risma di Pilkada Jatim, Apa Saja?

Posisi Risma sebagai kader PDIP dinilai mampu memberikan keuntungan bagi Khofifah di Pilkada Jatim.


Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 30 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketum Projo Budi Arie Pastikan Jokowi Bukan Lagi Kader PDIP

Ketika ditanya peluang Jokowi masuk partai lain, Budi Arie meminta publik menunggu. Dia juga bicara soal peluang Jokowi masuk Golkar.


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Presiden Indonesia yang Juga Petinggi Partai, Tak ada Nama Jokowi

Jokowi jadi satu-satunya presiden Indonesia yang dipecat dari partai, inilah 5 Presiden Indonesia yang juga menjadi petinggi partai.