Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jejak Politik Alex Noerdin, Berawal dari PNS Sampai Jadi Anggota DPR

image-gnews
Alex Noerdin. Instagram
Alex Noerdin. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan bekas Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pembelian gas bumi di PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019.

Korps Adhyaksa juga telah menahan anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, Alex diduga meminta alokasi gas bagian negara dari Badan Pengelola Minyak dan Gas (BP Migas) untuk PDPDE Sumatera Selatan.

"Tersangka AN menyetujui dilakukannya kerja sama antara PDPDE Sumatera Selatan dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara," kata Leonard dalam konferensi pers di kantornya, Kamis, 16 September 2021.

Alex bisa dibilang politikus dengan latar belakang komplet. Sebelum terjun ke politik, Alex adalah pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Sumatera Selatan. Ia juga pernah menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Karier politik pria kelahiran Palembang, 9 September 1950 ini dimulai ketika terpilih menjadi Bupati Musi Banyuasin pada 2002. Alex sebenarnya terpilih sebagai untuk periode kedua, tetapi jabatan itu ia tinggalkan lantaran mengikuti Pemilihan Gubernur Sumatera Selatan pada 2008.

Berpasangan dengan Eddy Yusuf, Alex terpilih berkat kampanye pendidikan dan pengobatan gratis. Lagi-lagi, dia tak merampungkan masa tugasnya.

Tahun 2012, Alex maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Nono Sampono. Kali itu dia kalah dengan perolehan suara paling buncit di antara enam calon yang ada. Pada 2013, Alex kembali maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan berpasangan dengan Ishak Mekki. Keduanya terpilih dan menjabat hingga 2018.

Alex kemudian mengikuti Pileg 2019 sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar. Maju dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 2, Alex mendapat suara terbanyak dengan 145.622 dukungan.

Di Senayan, Alex awalnya didapuk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR yang membidangi energi. Namun jabatan itu lepas pada akhir Juni lalu. Posisi Alex digantikan oleh kolega satu partainya, Maman Abdurrahman. "Rolling penyegaran seperti biasa," kata Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir ketika dihubungi pada Ahad, 27 Juni 2021 lalu.

Sebagai politikus dengan sederet pengalaman jabatan publik, Alex sempat beberapa kali berurusan dengan penegak hukum. Pada 2014, Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut dugaan harta tak sah di rekening Alex dan istrinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada akhir 2012 mendapatkan catatan transaksi tak wajar di rekening Alex, bersama sepuluh gubernur dan bupati yang dilaporkan ke KPK dan Kejaksaan Agung.

Waktu itu, KPK tengah menelisik kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin, mantan bendahara Partai Demokrat. Kepada penyidik KPK, Nazar mengatakan Alex menerima fee 2,5 persen dari nilai proyek sebesar Rp 33 miliar. KPK tak bisa membuktikan tuduhan Nazaruddin.

Namun analisis PPATK mendeteksi aliran dana dari pihak lain ke rekening Alex dan Eliza, istrinya, pada 2011. Salah satunya transfer real-time gross settlement senilai Rp 1,9 miliar dari Hendrik Lie. Ia adalah Direktur PT Grazia Prima Anugerah, perusahaan rekanan pemerintah Sumatera Selatan.

Dikutip dari Majalah Tempo 21 Agustus 2021, Alex membenarkan ada duit miliaran rupiah masuk ke rekening istrinya. "Itu duit jual-beli tanah Hendrik," kata Alex.

Sebelum penetapan tersangka yang diumumkan hari ini, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan berbagai perkara korupsi di Sumatera Selatan yang diduga melibatkan Alex Noerdin.

Boyamin menyebut ada 14 kasus yang ia laporkan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan Kejaksaan Agung. Tujuh di antaranya sudah masuk tahap penyidikan.

"Antara lain dana hibah 2013, proyek masjid raya, dan korupsi PT Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan," kata Boyamin, dikutip dari Majalah Tempo edisi 21 Agustus 2021.

Kejaksaan Agung sempat memeriksa adik kandung Alex Noerdin, Joes Noerdin, dalam dugaan perkara korupsi PT PDPDE pada 21 April 2021. Hari ini, Kejaksaan Agung menetapkan Alex sebagai tersangka dan menahannya untuk 20 hari ke depan. "Ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tetapkan Alex Noerdin Jadi Tersangka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

1 jam lalu

Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah di acara halalbihalal DPD Partai Golkar Sumut mengaku siap maju sebagai calon gubernur pada Pilkada Sumut mendatang, Sabtu, 27 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah soal Kemungkinan Maju Cawagub: Kan Udah Pernah

Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Musa Rajekshah mengomentari saat ditanya kemungkinan maju calon wakil gubernur


Akhir Politik Jokowi di PDIP

8 jam lalu

Akhir Politik Jokowi di PDIP

Kiprah politik Joko Widodo atau Jokowi di PDI Perjuangan sudah tamat. Mantan Wali Kota Solo itu butuh dukungan partai politik baru.


Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

8 jam lalu

Mobil milik tersangka Harvey Moeis yang disita penyidik Kejaksaan Agung terparkir di Kejagung, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil mewah milik tersangka Harvey Moeis yakni Ferrari 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, dan Mercedes Benz SLS dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.


Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

15 jam lalu

Dirdik Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan soal korupsi PT Timah di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. Dalam keterangannya, Kejagung telah memblokir rekening 16 tersangka beserta aliran dana hasil korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan PT Timah yang merugikan negara sebesar Rp 271 triliun. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Harvey Moeis, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Timah Termasuk Pejabat Pemerintahan Bangka Belitung

Usai Harvey Moeis, Kejagung kembali menetapkan lima tersangka kasus tindak pidana korupsi PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

21 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.


Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

22 jam lalu

Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsyi memberikan keterangan pers usai menggelar rapat Partai Koalisi Perubahan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Setelah Berkoalisi di Pilpres, PKS Siap Bekerja Sama dengan PKB di Pilkada 2024

PKS dan Golkar semakin intens membangun koalisi di Pilkada 2024 Kota Depok.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

1 hari lalu

Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka masih hadir di kantor Wali Kota Solo di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 24 April 2024, usai penetapan oleh KPU kemarin. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Usai Tak Lagi Dianggap Kader PDIP, Gibran Bilang Belum Bergabung Kemana-Mana

"Kami berteman dengan semua, semua partai kami anggap rumah ya," ujar Gibran.


Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

1 hari lalu

Kejaksaan Agung menyita mobil Ferrari  milik tersangka Harvey Moeis pada Kamis malam, 25 April 2024. Ini merupakan mobil mewah kelima yang disita dari tangan suami artis Sandra Dewi. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Deretan Harta Harvey Moeis yang Disita Kejaksaan Agung, Terbaru Mobil Ferrari

Kejaksaan Agung menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis, Kamis, 25 April 2024.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

1 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.