TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Giri Suprapdiono memberi istilah tentang rencana pemecatan 57 pegawai KPK pada 30 September 2021 dengan G30STWK. Giri menjadi salah satu pegawai yang akan dipecat di hari itu.
“Hari ini kami dapat SK (Surat keputusan) dari pimpinan KPK. Mereka memecat kami! Berlaku 30 September 2021,” kata Giri lewat akun Twitternya, Rabu, 15 September 2021. Pegawai KPK tersebut mengizinkan cuitannya dikutip.
G30S atau Gerakan 30 September dikenal dengan penculikan dan pembunuhan terhadap enam jenderal TNI Angkatan Darat pada 1965.
Giri berpendapat tanggal 30 September seolah sengaja dipilih. Lulusan terbaik latihan kepemimpinan Lembaga Administrasi Negara ini jadi teringat gerakan yang jahat dan kejam pada 1965.
“Layaknya mereka ingin terburu-buru mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan,” kata dia.
Sebelumnya, pimpinan KPK menyatakan 56 pegawai, plus satu pegawai yang masuk masa pensiun akan resmi diberhentikan pada 30 September 2021. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 13 September 2021.
Baca juga: Dipecat dari KPK, Novel Baswedan: Sejarah akan Mencatat Kami Berbuat Baik