Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi PeduliLindungi Kini Bisa Digunakan Pemegang Kartu Vaksin Luar Negeri

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon penumpang memindai QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Calon penumpang KRL dapat menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dicetak ataupun secara digital dalam bentuk file foto. TEMPO/Subekti
Calon penumpang memindai QR code aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan menggunakan KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu, 8 September 2021. Calon penumpang KRL dapat menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi, atau dicetak ataupun secara digital dalam bentuk file foto. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan meluncurkan fitur baru aplikasi PeduliLindungi untuk pemegang kartu vaksin luar negeri.

“Kami akan memperkenalkan bagaimana para WNI, WNA bisa mengakses PeduliLindungi walau sertifikat vaksin bukan diperoleh di Indonesia,” kata Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan Setiaji dalam konferensi pers, Selasa, 14 September 2021.

Setiaji menjelaskan, ada sejumlah prosedur yang harus dipenuhi warga Indonesia maupun warga asing yang memperoleh vaksinasi di luar negeri untuk bisa menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Pertama, melakukan pendaftaran dan mengajukan verifikasi melalui laman vaksinln.dto.kemkes.go.id. Kemudian mengisi data, seperti nama, tanggal lahir, email, dan memasukan jenis vaksin yang diperoleh di luar negeri.

Setelah itu, Kemenkes akan melakukan verifikasi selama tiga hari kerja. Khusus WNA, kata Setiaji, kementeriannya akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri untuk berkoordinasi dengan kedutaan besar masing-masing untuk memverifikasi sertifikat vaksin yang didaftarkan.

Hasil verifikasi akan dikonfirmasi melalui email. Setelah itu, Setiaji mengatakan, pengguna login di aplikasi PeduliLindungi dan mengklaim sertifikat vaksin yang sudah diverifikasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Setelah itu bisa menggunakan PeduliLindungi dan bisa menggunakan scan QR code di berbagai tempat aktivitas masyarakat, seperti mal, penerbangan dan sebagainya,” kata dia.

Menurut Setiaji, warna, layout, dan visual sertifikat vaksin yang divaksin di luar negeri akan berbeda dengan yang divaksin di Indonesia. 

Dalam contoh yang dipaparkan, sertifikat berisi nama Kartu Verifikasi Vaksinasi Non-Indonesia. Kemudian data personal berupa nama, nomor paspor atau NIK, lalu informasi dosis satu atau dua, tanpa info jenis dan batch vaksin. Di bagian bawahnya terdapat keterangan deklarasi bahwa data yang disubmit benar sesuai input peserta.

“Dengan adanya layanan semoga bisa memudahkan akomodasi fasilitas publik dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

1 jam lalu

Ilustrasi ruang perawatan di rumah sakit.
1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.


Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

1 hari lalu

ilustrasi Haji (pixabay.com)
Jenis Vaksin yang Dianjurkan Pakar untuk Jemaah Haji

Empat jenis vaksin sangat penting bagi jemaah haji, terutama yang masuk populasi berisiko tinggi seperti lansia dan pemilik komorbid.


Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Sebut RI Ketergantungan Impor Produk Farmasi dan Alat Kesehatan

Presiden Jokowi mengharapkan industri kesehatan dalam negeri makin diperkuat.


Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

2 hari lalu

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya. Foto: Canva
Cara Pindah Kewarganegaraan WNA Menjadi WNI dan Persyaratannya

Untuk berpindah status WNA menjadi WNI terdapat beberapa syarat dan proses yang perlu dilalui. Ini informasi lengkapnya.


Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

2 hari lalu

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya. Foto: Canva
Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.


Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

3 hari lalu

Ilustrasi-pengecekan kelengkapan administrasi warga negara asing yang akan melakukan pengajuan izin tinggal keadaan terpaksa di Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Antara/Ayu Khania Pranisitha
Ditjen Imigrasi Berlakukan Bridging Visa, Permudah Proses Transisi Izin Tinggal WNA di Indonesia

Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM memberlakukan kebijakan Izin Tinggal Peralihan, yang juga dikenal sebagai Bridging Visa


Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

3 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Hari Demam Berdarah Nasional, Ini 4 Cara Mencegah DBD

22 April ditetapkan sebagai Hari Demam Berdarah Nasional oleh Kemenkes, meningkatkan kesadaran wargauntuk dapat mencegah penyakit DBD.


Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Panggil Saksi Lain untuk Konfirmasi Keterangan Politikus PDIP Ihsan Yunus

KPK mengatakan terdapat bukti mark up harga pada kasus korupsi APD di Kemenkes. Harga pengadaan APD sangat jauh dari kewajaran.


Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

6 hari lalu

Ribuan tenaga kesehatan atau Nakes berunjuk rasa di depan Monas untuk menagih janji pemerintah untuk mengangkat mereka menjadi aparat sipil negara atau ASN, Kamis, 22 Sepetember 2022. Nakes yang sudah menjadi garda terdepan melawan Covid-19 merasa dikhianati, sebelumya pemerintah menjanjikan mereka menjadi ASN di awal pandemi. TEMPO/Magang/Aqsa Hamka
Anggota DPR Minta Pemerintah Batalkan Pemecatan 249 Nakes di Manggarai

Pemerintah pusat diminta menjembatani Pemerintah Kabupaten Manggarai dan nakes yang dipecat untuk menemukan solusi bersama.


5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

7 hari lalu

Ilustrasi pernikahan outdoor di Candi Prambanan. Dok. istimewa
5 Tes Kesehatan yang Perlu Dilakukan Bagi Pasangan Pra Nikah

Tes kesehatan pra-nikah adalah langkah proaktif yang dapat membantu membangun dasar yang kuat untuk pernikahan yang sehat dan bahagia.